Jakarta,- Â Dunia pendidikan adalah salah satu aspek yang sangat terdampak oleh pandemi covid 19, sistem pembelajaran kuliah online (daring) merupakan salah satu terobosan pemerintah untuk memutus mata rantai covid 19.
Namun dalam pelaksanaannya banyak sekali yang harus diperhatikan dan harus di evaluasi, terlebih mengingat banyaknya daerah-daerah pedalaman di indonesia yang masih belum terjangkau jaringan internet, hal ini jelas sekali menghambat, belum lagi keluhan mahasiswa tentang membengkak nya biaya pulsa dalam perkuliahan daring tersebut, ungkapnya (Ketua DPP GMNI bidang jaringan mahasiswa, pelajar dan millenial Riyan Septiandri)
Riyan juga menyampaikan Penting kiranya pembebanan UKT (uang kuliah tunggal) dikaji kembali dengan berbagai formula untuk semata-mata kelancaran mahasiswa dalam proses perkuliahan di tengah pandemi ini.
"Saya rasa hal ini perlu adanya kebijakan yang mengatur tentang kompenensasi UKT, mungkin bisa saja adanya potongan terhadap UKT karena mahasiswa mempunyai beban lain dalam perkuliahan daring ini, mengingat kuliah daring ini juga mahasiswa tidak bisa memanfaatkan fasilitas kampus tersebut. Adalah hal wajar jika fasilitas tidak dapat dimanfaatkan penuh maka mahasiswa meminta kebijakan pemotongan UKT tersebut", ungkap Riyan. (11-06-2020)
Lebih lanjut, Riyan juga menambahkan, "kiranya sangat penting kebijakan tentang UKT ini diambil oleh kementrian terkait untuk melakukan tindakan yang konkrit dan jelas guna meringankan beban mahasiswa mengingat adanya program tentang kampus merdeka, Program ini harus lebih condong untuk memerdekakan pembelajaran pada mahasiswa. Jangan sampai program kampus merdeka hanya menjadi jargon dan bahan untuk jualan saja tetapi tidak dapat mengakomodir keresahan yang dialami mahasiswa" Pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H