Mohon tunggu...
Muhamad Tegar Surya permana
Muhamad Tegar Surya permana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Game,Skeptisisme,E-commerce

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Urgensi Etika Pancasila dalam Perbedaan Agama

26 Juni 2024   15:49 Diperbarui: 26 Juni 2024   16:01 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pinterest sc: Weily wirawan.

Urgensi Etika Pancasila dalam Perbedaan Agama

Perbedaan agama merupakan realitas yang tak terelakkan di Indonesia, sebuah negara yang dikenal dengan keberagaman budaya, etnis, dan agama. Sebagai landasan yuridis, Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 menjamin kebebasan beragama bagi seluruh warga negara. Selain itu, Undang-Undang No. 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama mengatur tentang pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama. Dengan demikian, Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia menggarisbawahi pentingnya sikap toleransi dan etika dalam menyikapi perbedaan agama.

Dalam landasan teoritis, ahli etika seperti Immanuel Kant menekankan pentingnya "imperatif kategoris", yakni prinsip bahwa setiap tindakan harus didasarkan pada nilai moral universal yang dapat diterima oleh semua orang. Di Indonesia, nilai-nilai Pancasila memberikan landasan moral yang kuat dalam memandu interaksi antar umat beragama. Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, serta persatuan Indonesia, mengajarkan kita untuk menghargai dan menghormati perbedaan agama sebagai bagian dari keberagaman yang harus dijaga.

Secara empiris, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa konflik agama sering kali dipicu oleh kurangnya pemahaman dan toleransi antar kelompok. Dalam beberapa kasus, seperti di Poso dan Ambon, konflik berdarah terjadi akibat perbedaan agama yang tidak dikelola dengan baik. Meskipun demikian, banyak wilayah di Indonesia yang berhasil menjaga kerukunan beragama dengan mengedepankan dialog dan pendidikan multikultural sebagai solusi untuk mengatasi potensi konflik.

Masalah khusus yang sering terjadi adalah diskriminasi terhadap kelompok agama minoritas, baik dalam akses terhadap fasilitas umum maupun dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya adalah sulitnya pembangunan rumah ibadah bagi agama minoritas di beberapa daerah. Peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang izin pembangunan rumah ibadah sering kali menjadi hambatan bagi kelompok minoritas. Ini menunjukkan bahwa perlu adanya revisi kebijakan yang lebih inklusif dan berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.

Dalam konteks ini, penting untuk mengedepankan gagasan tentang pendidikan etika Pancasila sejak dini. Pendidikan ini tidak hanya berfokus pada pengetahuan teoritis, tetapi juga pada praktik toleransi dalam kehidupan sehari-hari. Pengajaran etika Pancasila di sekolah-sekolah dapat membantu generasi muda memahami dan menginternalisasi nilai-nilai toleransi dan kerukunan antar umat beragama.

Selain pendidikan, media massa juga memiliki peran penting dalam menyebarkan pesan-pesan toleransi dan etika Pancasila. Media dapat menjadi alat untuk mempromosikan dialog antar agama dan menampilkan contoh-contoh positif kerukunan. Oleh karena itu, perlu ada regulasi yang mendorong media untuk berkontribusi dalam membangun harmonisasi sosial.

Tidak kalah penting, pemerintah harus berperan aktif dalam mengawasi dan menegakkan peraturan yang melindungi kebebasan beragama dan mencegah diskriminasi. Implementasi kebijakan yang konsisten dan adil akan memberikan rasa aman dan keadilan bagi semua kelompok agama. Dengan demikian, peran pemerintah dalam menjaga harmoni beragama menjadi krusial.

Kesimpulannya, etika Pancasila sangat penting dalam mengelola perbedaan agama di Indonesia. Landasan yuridis, teoritis, dan empiris menunjukkan bahwa toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan adalah kunci untuk mencapai kehidupan yang harmonis. Pendidikan etika Pancasila, peran media, serta kebijakan pemerintah yang inklusif merupakan langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan kerukunan antar umat beragama. Dengan demikian, etika Pancasila bukan hanya sekadar teori, tetapi juga harus diwujudkan dalam praktik kehidupan sehari-hari untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun