PNS pusat adalah Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di lembaga atau instansi pemerintah pusat di suatu negara. dipekerjakan oleh pemerintah buat melaksanakan berbagai tugas serta fungsi pemerintahan pada taraf pusat, mirip kementerian, lembaga non-kementerian, dan badan-badan pemerintah lainnya. PNS pusat umumnya mengabdi pada kantor-kantor pemerintah yg berada di ibu kota negara atau kota-kota lainnya.
PNS daerah adalah Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di forum atau instansi Pemerintah Daerah, mirip pemerintah provinsi, kabupaten, kota, dan tingkat administrasi pemerintahan yang lebih rendah. Mereka bertanggung jawab buat melaksanakan aneka macam tugas serta fungsi pemerintahan di tingkat lokal, termasuk pada bidang pendidikan, kesehatan, keamanan, serta layanan publik lainnya.Â
PNS wilayah dipekerjakan sang pemda serta umumnya bertugas pada kantor kantor pemerintah yang berada di wilayah tadi. Mereka memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik pada tingkat lokal.
Perbedaan utama antara PNS pusat  serta PNS wilayah  terletak pada wilayah kawasan mereka bekerja dan kebijakan yg mengatur pekerjaan mereka.Â
Lokasi Kerja
* PNS pusat : Bekerja di forum atau instansi pemerintah pusat, seperti kementerian atau lembaga non-kementerian, yang memiliki yurisdiksi nasional.
* PNS wilayah : Bekerja pada forum atau instansi pemda, mirip pemerintah provinsi, kabupaten, atau kota, yang bertanggung jawab atas administrasi lokal di wilayah eksklusif.
 Fungsi serta Tanggung Jawab
* PNS pusat : Melaksanakan tugas serta fungsi pemerintahan pada tingkatan nasional, termasuk kebijakan nasional, pengaturan, serta pelaksanaan program-program pemerintah pusat.