Mohon tunggu...
Muhamad Syaddam alnur
Muhamad Syaddam alnur Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa UIN Jakarta Syarif Hidayatullah

olahraga

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jangan Keliru! Perbedaan Disparitas antara PNS Pusat Dengan PNS Daerah

21 Desember 2023   16:25 Diperbarui: 21 Desember 2023   16:36 1833
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : kita lulus

PNS pusat adalah Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di lembaga atau instansi pemerintah pusat di suatu negara. dipekerjakan oleh pemerintah buat melaksanakan berbagai tugas serta fungsi pemerintahan pada taraf pusat, mirip kementerian, lembaga non-kementerian, dan badan-badan pemerintah lainnya. PNS pusat umumnya mengabdi pada kantor-kantor pemerintah yg berada di ibu kota negara atau kota-kota lainnya.

PNS daerah adalah Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di forum atau instansi Pemerintah Daerah, mirip pemerintah provinsi, kabupaten, kota, dan tingkat administrasi pemerintahan yang lebih rendah. Mereka bertanggung jawab buat melaksanakan aneka macam tugas serta fungsi pemerintahan di tingkat lokal, termasuk pada bidang pendidikan, kesehatan, keamanan, serta layanan publik lainnya. 

PNS wilayah dipekerjakan sang pemda serta umumnya bertugas pada kantor kantor pemerintah yang berada di wilayah tadi. Mereka memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik pada tingkat lokal.

Perbedaan utama antara PNS pusat  serta PNS wilayah  terletak pada wilayah kawasan mereka bekerja dan kebijakan yg mengatur pekerjaan mereka. 

Lokasi Kerja

* PNS pusat : Bekerja di forum atau instansi pemerintah pusat, seperti kementerian atau lembaga non-kementerian, yang memiliki yurisdiksi nasional.

* PNS wilayah : Bekerja pada forum atau instansi pemda, mirip pemerintah provinsi, kabupaten, atau kota, yang bertanggung jawab atas administrasi lokal di wilayah eksklusif.

sumber gambar : liputan6.com
sumber gambar : liputan6.com

 Fungsi serta Tanggung Jawab

* PNS pusat : Melaksanakan tugas serta fungsi pemerintahan pada tingkatan nasional, termasuk kebijakan nasional, pengaturan, serta pelaksanaan program-program pemerintah pusat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun