bullying bisa terjadi dimana saja, seperti di rumah, lingkungan masyarakat dll, tapi biasanya banyak terjadi di lingkungan sekolah. Sebagai anak remaja yang peduli terhadap perilaku anti bullying sudah pasti kami membantu masyarakat untuk meningkatkan kesadarannya terhadap bullying. Masyarakat Indonesia sering menganggap perilaku bullying sebagai hal yang lumrah dan bahkan sering dipanggil sebagai "kenakalan masa masa remaja", padahal bullying memiliki dampak dampak yang sangat buruk bagi korban dan bahkan terhadap pelakunya.Berbicara tentang dampak bullying, bullying juga memiliki banyak dampak buruk. Apa saja dampak buruk bullying terhadap korban? Mari kita simak beberapa dampaknya. Menurut Iswan Saputro, M.Psi., Psikolog. Dampak bullying antara lain :
1. Rentan merasakan emosi
Bullying secara verbal dapat menyerang aspek emosional sang korban, seperti rentan mengalami rasa takut, sedih, cemas, dan marah. Dampak bullying lebih lanjut merupakan korban bisa mengalami depresi, gangguan pencernaan dan bahkan menimbulkan indikasi untuk bunuh diri.
2. Sulit berkonsentrasi
Dampak perilaku bullying juga dapat membuat korban sulit berkonsentrasi dan mengambil keputusan karena adanya rasa cemas, bahkan korban juga mengalami kesulitan untuk mengikuti proses pembelajaran di sekolah.
3. Hilangnya kepercayaan diri
Ketika bullying dialami dengan kekerasan fisik, tentu bekas bekas lukanya dapat menyisakan pengalaman traumatis, "Misalnya, bekas luka pada bagian tubuh tertentu yang membuat korban menjadi tidak percaya diri. Contohnya luka pada wajah yang menyebabkan korban tidak merasa cantik atau tidak tampan dibanding teman temannya" tutur Psikolog Iswan, selain itu dampak bullying seksual juga dapat menimbulkan perasaan rendah diri dan tidak berharga. (Iswan Saputro, 2023)
Bullying juga bisa mengikuti perkembangan zaman dengan memanfaatkan teknologi yang sering kita pakai seperti game online, media sosial, platform chatting. Biasanya jenis perundungan ini sering disebut dengan "cyberbullying" (Perundungan dunia maya). Â Adapun menurut Think Before Text, cyberbullying adalah perilaku agresif dan bertujuan yang dilakukan suatu kelompok atau individu, menggunakan media elektronik, secara berulang-ulang dari waktu ke waktu, terhadap seseorang yang dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut.
3. pengiriman pesan yang mengancam atau menjengkelkan di jejaring sosial, ruang obrolan, atau game online.
4. Memaksa anak-anak agar mengirimkan gambar sensual atau terlibat dalam percakapan seksual.
Perilaku bullying dan cyberbullying sering terjadi secara bersamaan, tetapi cyberbullying meninggalkan jejak-jejak digital yang bisa digunakan untuk memberikan bukti bukti ketika menghentikan perilaku perilaku tersebut.
"Bullying kenapa sangat - sangat dilarang? Karena penyembuhannya bukan sehari dua hari tapi itu berkelanjutan dan butuh proses yang lama". Ujar Bapak Eko Jawanto selaku wakil Kepala SMA Islam Al Azhar 22.
Dengan siswa dan siswi yang semuanya sudah menggunakan alat elektronik seperti hp dan komputer, sangat rawan sekali mereka menjadi korban cyberbullying atau bahkan menjadi pelakunya, maka dengan ini SMA Islam Al Azhar mengadakan DEKLARASI ANTI BULLYING yang bertujuan untuk menyadarkan dan memastikan masyarakat sekolah tidak melakukan perundungan baik secara langsung atau maya.
Dalam deklarasi ini, masyarakat SMA Islam Al Azhar 22 amat prihatin dan sangat menyayangkan tindakan perundungan masih kerap terjadi terjadi di kalangan pelajar atau di dunia pendidikan, untuk itu dalam deklarasi yang digelar pada tanggal 24 September 2024 di lapangan SMA Islam Al Azhar 22 berikrar dan mengajak seluruh masyarakat sekolah umumnya kepada masyarakat secara luas yang terangkum dalam 6 ikrar sebagai berikut :
1. MENAATI ALLAH DAN RASULNYA SERTA MENYAYANGI SESAMA MANUSIA
2.BERAMAR MA’RUF DAN NA’IM MUNKAR DIANTARA KAMI
3.MENJUNJUNG NILAI NILAI PANCASILA, MENAATI KONSTITUSI NEGARA, DAN SENANTIASA MEWARISI API SUMPAH PEMUDA
4.MENGHORMATI GURU DAN SELURUH CIVITAS KAMPUS AL AZHAR CIKARANG SERTA MENYAYANGI SESAMA TEMAN
5.SALING MENGHARGAI DAN MEMBERI DUKUNGAN POSITIF
6.MELAPORKAN DAN MEMBELA TEMAN YANG MENGALAMI PERUNDUNGAN MAUPUN KEKERASAN
Setelah 6 pernyataan deklarasi tersebut, masyarakat sekolah berkomitmen untuk SAY NO TO BULLYING dengan cara menandatangani banner kosong secara langsung, pelaksanaan penandatanganan deklarasi ini diawali oleh Bapak Ma’mur Ihsani dan Bapak Eko Jawanto selaku pimpinan sekolah, lalu diikuti dengan Bapak ibu guru, dan dilanjutkan oleh murid murid kelas X, XI, dan XII. Semoga apa yang sudah dikomitmenkan hari ini bisa menjadi landasan untuk Indonesia yang beradab.
Demikian artikel singkat yang dapat kami tulis, semoga bermanfaat bagi kita semua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H