Mohon tunggu...
Muhamad Rizky
Muhamad Rizky Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hobi Menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Opini terhadap Keterlibatan Calon Wakil Presidan Muda dalam Pemilihan Umum

26 November 2023   20:39 Diperbarui: 26 November 2023   21:17 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik


Penutup
Menilik dari data pemilu 2004-2024, Kini Gibran menggerser Cak Imin sebagai cawapres termuda kedua dalam sejarah Indonesia. Gibran juga menggeser rekor cawapres termuda masih dipegang Sandiaga Uno yakni 49 tahun saat maju dalam pilpres 2019.
Gibran maju sebagai bacawapres setelah Mahkamah Konstitusi (MK)  mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Putusan MK ini menetapkan usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Daftar Pustaka

redaksi, T. (2023, Oktober 24). Retrieved from CNBC INDONESIA: https://www.cnbcindonesia.com/news/20231024063900-4-483044/mengapa-prabowo-memilih-gibran-jadi-cawapres-ini-analisisnya/amp#amp_tf=Dari%20%251%24s&aoh=17005463905573&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com
setiawati, s. (2023, oktober). Retrieved from CNBC Indonesia : https://www.cnbcindonesia.com/research/20231023090818-128-482761/data-gibran-patahkan-rekor-sandiaga-jadi-cawapres-termuda
Wibawa, W. A. (2023, Februari 03). Retrieved from detikNews: https://news.detik.com/pemilu/d-6550219/syarat-calon-presiden-2024-sesuai-uu-ini-isi-lengkapnya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun