Dunia periklana memang sangat banyak di media digital maupun di media cetak. . Iklan adalah sebuah pesan yang menawarkan suatu produk yang ditujukan kepada masyarakat melalui media. Iklan adalah bentuk penyajian dan promosi tentang ide, barang atau jasa secara non-personal oleh suatu sponsor tertentu yang memerlukan pembayaran.
Iklan Biskuat ini sangat la menonjol karena banyak nya produk biskuat yang tersebar di penjuru Indonesia, pada tahun 2019 iklan Biskuat sangat la menarik karena iklan nya mengandung unsur olaraga dan dan prestasi anak-anak indonesia. Biskuat menayangkan iklan yang sangat bagus guna untuk menarik pelanggan dan memasarkan produk nya.
Pada tahun 2021 ini Biskuat menampilkan iklan yang mengandung unsur kekerasan terhadap anak-anak yang mengalami cacat pada diri nya. Dari sana kita dapat memahami iklan ini kenapa tidak melanggar Etika Pariwara Indonesia. Takutnya iklan biskuat ini malah merubah pola pikir anak-anak yang dulu nya termotipasi untuk berlomba-lomba dalam meningkatkan prestasi malah menjadi kekerasan.
Dalam iklan tentu melanggar kode Etik dalam Etika Pariwara Indonesia oleh Dewan Periklanan Indonesia. Dimana dalam salah satu ayat pada Etika Perwira Indonesia, Bab III Ketentuan, A. Tata Krama, 1. Isi iklan menyebutkan "Iklan tidak boleh menganjurkan atau membenarkan, atau mendorong timbulnya perilaku yang tidak benar; seperti: b. Menampilkan adegan berbahaya atau kekerasan, sekalipun dikemas dalam bentuk permainan anak muhamad rinaldi mahasiswa unversitas muhamadiyah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H