Mohon tunggu...
Muhamad Reza Wiradhana
Muhamad Reza Wiradhana Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG

Knowledge can change one's destiny, and diligence will result in glory

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keluarga sebagai Lembaga Pendidikan Pertama

10 Desember 2023   18:20 Diperbarui: 10 Desember 2023   18:59 711
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan keluarga adalah dasar dari pendidikan anak selanjutnya. Pendidikan yang diperoleh seorang  anak dalam keluarga menentukan jenjang pendidikan anak itu selanjutnya, baik di sekolah maupun di lingkungannya. Islam memandang bahwa orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik dan membimbing anak-anak mereka agar menjadi individu yang beriman dan bertanggung jawab. oleh karena itu diperlukan adanya pendidikan dalam keluarga. J.J. Rousseau (1712-1778), sebagai salah seorang pelopor ilmu jiwa anak, mengemukakan betapa pentingnya peran keluarga dalam pendidikan. Ia menyarankan agar pendidikan anak disesuaikan dengan tiap-tiap masa perkembangannya sedari kecilnya.  

Hal ini sejalan Pendidikan keluarga dalam Islam yang merupakan suatu proses berkelanjutan yang melibatkan berbagai tahapan diantaranya pranikah, pranata, dan pasca kelahiran. Keluarga harus memahami potensi anak pada minat pengetahuan tertentu, keterampilan tertentu, pada karakter-karakter baik yang bisa dikembangkan pada kesenian, pada teknologi, dan potensi ini harus diasah dan dikembangkan oleh keluarga.
Setiap keluarga bertanggung jawab terhadap pendidikan anak-anaknya, hal ini tercermin dalam hadits Nabi Muhammad Saw. berikut ini:

"

Telah menceritakan kepada kami Habib bin al-Walid telah menceritakan
kepada kami Muhammad bin Harb dari az-Zubaidi dari az-Zuhri, telah
mengabarkan kepadaku Sa'id bin al-Musayyab dari Abu Hurairah, dia
berkata; "Rasulullah Saw. telah bersabda: Seorang anak tidak dilahirkan (ke
dunia ini) melainkan ia berada dalam kesucian (fitrah)., kemudian orang tuanya lah yang membuat ia menjadi Yahudi, Nasrani, ataupun
Majusi", sebagaimana hewan yang dilahirkan dalam keadaan selamat tanpa
cacat. Maka, apakah kalian merasakan adanya cacat? (HR. Muslim, 2658).
Pendidik dalam hal ini orang tua berkewajiban menumbuhkan anak berupa dasar-dasar pendidikan iman dan ajaran Islam sejak masa pertumbuhannya. Tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan anak-anaknya mencakup Tanggung jawab pendidikan Iman, Tanggung jawab pendidikan ibadah dan akhlak, Tanggung jawab pendidikan fisik, Tanggung jawab pendidikan akal, Tanggung jawab pendidikan kejiwaan, Tanggung jawab pendidikan
sosial, dan Tanggung jawab pendidikan seksual. Memberikan pendidikan yang baik merupakan kewajiban keluarga dan juga salah satu cara untuk memuliakan anak. Karena dengan pendidikan yang baik seorang anak akan memiliki moral dan akhlak yang baik, baik kepada orang tuanya, agamanya,Masyarakat, lingkungannya serta
dimanapun anak itu berada.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun