Dosen Pengampu: Dr. Muhammad Julijanto, S.Ag, M.Ag
NAMA: MUHAMAD RASYID PRASETYOÂ
NIM: 222111148
KELAS: HES 5D
Pertemuan 1: Pengertian Sosiologi Hukum
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari perilaku sosial, termasuk hubungan individu dalam kehidupan bermasyarakat. Sosiologi Hukum mengkaji hukum dari sudut pandang sosial, menyoroti keterkaitan antara hukum, perilaku masyarakat, dan gejala sosial yang melatarbelakangi lahirnya aturan hukum.
Pertemuan 2: Hukum dan Kenyataan Masyarakat
Hukum merupakan aturan yang bersifat mengikat dan memaksa, diciptakan oleh pihak berwenang untuk mengatur perilaku manusia dengan sanksi bagi pelanggarnya. Dalam sosiologi hukum, terdapat hubungan timbal balik antara hukum dan masyarakat yang saling memengaruhi.
Pertemuan 3: Yuridis Empiris dan Normatif
Yuridis Empiris: Pendekatan melalui observasi langsung untuk mengumpulkan data lapangan.
Yuridis Normatif: Pendekatan berbasis kajian pustaka, berfokus pada norma atau kaidah hukum yang terkait tindak pidana kesusilaan.