Mohon tunggu...
Muhamad Raihan Riesta
Muhamad Raihan Riesta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa aktif

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gratifikasi dan Suap dalam Proses Masuk Perguruan Tinggi Negeri

6 Juni 2024   21:34 Diperbarui: 6 Juni 2024   21:34 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Gratifikasi dan suap dalam proses masuk perguruan tinggi negeri adalah praktik yang merusak integritas sistem pendidikan dan merugikan berbagai pihak. Fenomena ini mencerminkan masalah moral dan etika yang serius di masyarakat.

Pertama, gratifikasi dan suap menghilangkan keadilan dalam proses seleksi. Calon mahasiswa yang seharusnya diterima berdasarkan kemampuan dan prestasi akademis mereka justru tersingkir oleh mereka yang menggunakan cara curang. Hal ini merugikan mereka yang benar-benar layak dan berpotensi untuk berkembang lebih baik di lingkungan akademis.

Kedua, praktik ini mencederai citra dan reputasi perguruan tinggi negeri. Perguruan tinggi negeri seharusnya menjadi lembaga yang menjunjung tinggi nilai-nilai akademis dan integritas. Adanya gratifikasi dan suap menciptakan persepsi negatif bahwa pendidikan tinggi dapat dibeli, yang pada akhirnya menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.

Ketiga, gratifikasi dan suap menurunkan kualitas lulusan. Ketika mahasiswa yang tidak kompeten berhasil masuk melalui cara-cara curang, kualitas pendidikan dan lulusan akan menurun. Mahasiswa yang masuk tanpa melalui seleksi yang fair cenderung kurang siap untuk menghadapi tantangan akademis, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan.

Fenomena ini menciptakan budaya korupsi yang merugikan bangsa. Ketika gratifikasi dan suap dianggap sebagai hal yang biasa dalam pendidikan, maka nilai-nilai tersebut akan terbawa dalam kehidupan profesional dan masyarakat luas. Ini akan memperburuk masalah korupsi yang sudah ada dan menghambat pembangunan bangsa.

Menurut penulis, untuk mengatasi masalah ini, perlu adanya tindakan tegas dari pemerintah dan lembaga pendidikan. Penegakan hukum yang ketat terhadap pelaku suap dan gratifikasi, serta transparansi dalam proses seleksi, adalah langkah penting untuk memulihkan integritas sistem pendidikan. Selain itu, pendidikan karakter yang menanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas sejak dini perlu diperkuat agar generasi mendatang memiliki fondasi moral yang kokoh.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun