Mohon tunggu...
Muhamad Ali
Muhamad Ali Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger

Seorang kritikus, kalo di kritik ya jangan marah ya !

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Kontroversi Pendaftaran Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024

31 Oktober 2023   17:00 Diperbarui: 31 Oktober 2023   17:09 330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pasangan Prabowo-Gibran (Foto: tribunnews.com)

Kontroversi tengah memanaskan persiapan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Indonesia setelah gugatan diajukan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pendaftaran pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan calon wakil presiden. Gugatan ini mempertanyakan batas usia minimum yang diatur oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023, dan ini menjadi fokus perdebatan yang menarik dalam demokrasi kita.

Gugatan tersebut, yang diajukan oleh Dr. Brian Demas Wicaksono, S.H., M.H., telah menjadi topik pembicaraan di seluruh negeri. Brian Demas Wicaksono meminta agar pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran dibatalkan karena Gibran masih di bawah batas usia minimum yang ditetapkan oleh PKPU, yaitu 40 tahun. Saat pendaftaran pada 19-25 Oktober, usia Gibran adalah 36 tahun.

Sementara para pendukung pasangan ini bersikeras bahwa pendaftaran Prabowo-Gibran sesuai dengan hukum, gugatan tersebut menimbulkan pertanyaan serius tentang penegakan aturan dan ketentuan dalam proses demokratis. Di sinilah pentingnya peran lembaga hukum dan sistem peradilan yang independen dalam memastikan integritas pemilihan.

Penting untuk diingat bahwa hukum harus ditegakkan dan dihormati oleh semua, tanpa terkecuali. Dalam hal ini, gugatan yang diajukan Brian Demas Wicaksono adalah sebuah langkah yang sah dalam upaya untuk menjaga agar semua pihak tunduk pada aturan yang berlaku. Jika pengadilan menentukan bahwa Prabowo-Gibran tidak memenuhi syarat berdasarkan PKPU, maka itu adalah keputusan yang harus dihormati oleh semua pihak.

KPU RI, sebagai penyelenggara pemilihan, harus mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan. Namun, keberadaan pengadilan yang independen juga sangat penting dalam menyelesaikan sengketa semacam ini. Pengadilan akan memainkan peran kunci dalam menentukan hasil gugatan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan.

Kontroversi ini juga memberikan pengingat tentang perlunya reformasi dalam proses pemilihan dan peraturan yang lebih jelas. Masalah seperti batas usia calon presiden perlu dipertimbangkan secara serius oleh para pembuat kebijakan. Ini adalah momen yang tepat untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam mendiskusikan pembaruan aturan yang akan menghindari ambigu dan kontroversi di masa depan.

Dalam hal ini, peran masyarakat dan media juga sangat penting. Mereka memiliki tanggung jawab untuk mengawasi proses pemilihan dan mengingatkan ketika ada pelanggaran aturan. Ini adalah salah satu fondasi demokrasi yang sehat.

Kontroversi ini adalah contoh nyata dari bagaimana demokrasi berfungsi, di mana aturan dan aturan hukum menjadi pijakan untuk menyelesaikan perbedaan dan sengketa. Kita harus mengikuti perkembangan kasus ini dengan cermat dan percaya pada proses hukum yang sedang berlangsung. Semua pihak, terlepas dari preferensi politik, harus menghormati hasil keputusan pengadilan dan mempercayai sistem hukum yang kita miliki.

Pilpres 2024 akan menjadi pemilihan yang sangat penting bagi masa depan Indonesia, dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan adalah elemen kunci dalam menjaga stabilitas demokrasi kita. Dengan menjalani proses hukum yang transparan dan adil, kita dapat memastikan bahwa keputusan akhir adalah hasil dari demokrasi yang kuat dan sehat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun