Mohon tunggu...
Muhamad Ali
Muhamad Ali Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hello there! I'm a passionate content creator, avid blogger, and video enthusiast based in Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kisah Menarik di Balik Pembentukan ASEAN yang Mungkin Belum Kamu Ketahui!

7 September 2023   14:02 Diperbarui: 7 September 2023   14:10 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Bendera Negara-Negara ASEAN. (Foto: Pixabay.com)

Asia Tenggara adalah kawasan yang kaya akan keragaman budaya, bahasa, agama, dan sejarah. Kawasan ini terdiri dari negara-negara yang terletak di tengah-tengah Samudera Hindia dan Pasifik, mencakup sebagian besar Semenanjung Asia Tenggara dan sejumlah pulau-pulau besar seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Filipina. Di antara negara-negara ini, ada banyak perbedaan politik, ekonomi, dan sosial yang mencerminkan sejarah yang beragam pula. Dalam upaya untuk mengatasi perbedaan-perbedaan ini dan mempromosikan kerjasama antar-negara, didirikanlah ASEAN (Association of Southeast Asian Nations). Artikel ini akan menguraikan sejarah terbentuknya ASEAN yang panjangnya telah berlangsung selama lebih dari lima dekade.

Latar Belakang Sejarah ASEAN

Sebelum ASEAN terbentuk, Asia Tenggara adalah wilayah yang penuh dengan konflik dan ketegangan. Setelah berakhirnya Perang Dunia II, banyak negara di kawasan ini mendapatkan kemerdekaan mereka dari penjajah kolonial. Namun, perjuangan untuk membangun negara-negara baru ini tidak selalu berjalan mulus. Terjadi berbagai konflik antarnegara, dan pengaruh besar negara-negara luar seperti Amerika Serikat dan Uni Soviet memperkeruh situasi.

Selain itu, perpecahan di dalam kawasan juga menjadi masalah serius. Perselisihan perbatasan, masalah etnis, agama, dan ideologi politik seringkali memicu ketegangan antarnegara. Misalnya, konflik antara Malaysia dan Indonesia mengenai status Kalimantan Utara, yang dikenal dengan Konfrontasi Indonesia-Malaysia pada tahun 1960-an, adalah salah satu contohnya.

Pada saat yang sama, ada kesadaran di antara pemimpin-pemimpin negara-negara Asia Tenggara bahwa kawasan ini memiliki potensi besar untuk kerjasama ekonomi dan politik. Ide ini mendorong munculnya konsep kerjasama regional yang lebih luas.

Awal Mula Pembentukan ASEAN

Pada tahun 1961, muncul gagasan awal tentang pembentukan sebuah organisasi regional di Asia Tenggara dalam Konferensi Tingkat Tinggi Asia Tenggara (High-Level Conference on Indonesia-Malaysia-Philippines, atau Hanoi Conference) di Hanoi, Vietnam. Konferensi ini melibatkan tiga negara yaitu Indonesia, Malaysia, dan Filipina, yang tengah menghadapi berbagai tantangan politik dan keamanan di kawasan.

Gagasan ini kemudian berkembang menjadi Konferensi Tingkat Tinggi Asia Tenggara (High-Level Conference on Southeast Asia, atau HLCCA), yang diadakan pada tahun 1966 di Bangkok, Thailand. Pada pertemuan ini, lima negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand, sepakat untuk membentuk sebuah organisasi regional yang akan mendorong kerjasama ekonomi dan politik di kawasan ini.

Pada tanggal 8 Agustus 1967, Bangkok Declaration atau Deklarasi Bangkok secara resmi mendirikan ASEAN. Deklarasi ini ditandatangani oleh lima negara pendiri ASEAN, yang kemudian dikenal sebagai "The ASEAN Five." Selanjutnya, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja menjadi anggota ASEAN pada tahun-tahun berikutnya, sehingga jumlah anggota total menjadi sepuluh.

Tujuan dan Prinsip ASEAN

Pendirian ASEAN didasarkan pada beberapa tujuan dan prinsip utama, yang dirumuskan dalam Deklarasi Bangkok. Prinsip-prinsip ini menjadi landasan bagi kerjasama antar-negara anggota dan membentuk identitas ASEAN yang unik. Beberapa prinsip utama tersebut adalah:

1. Kedaulatan Negara dan Kesetaraan: Prinsip ini menegaskan bahwa setiap negara anggota memiliki hak untuk menentukan jalannya sendiri dan tunduk pada hukum internasional. Semua negara anggota dianggap setara, tidak peduli seberapa besar atau kecilnya.

2. Ketidak-Campur-Tangan: ASEAN menolak campur tangan dalam urusan dalam negeri negara anggota. Prinsip ini menggarisbawahi pentingnya menjaga kedaulatan dan integritas wilayah masing-masing negara.

3. Kerjasama Damai: Salah satu tujuan utama ASEAN adalah mendorong perdamaian dan stabilitas di kawasan. Ini mencakup penyelesaian konflik melalui dialog dan negosiasi, bukan kekerasan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun