Mohon tunggu...
Muhamad Ali
Muhamad Ali Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hello there! I'm a passionate content creator, avid blogger, and video enthusiast based in Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Collaborative Governance: Teori dan Konsep untuk Menghadapi Tantangan Kompleks

23 Juli 2023   14:03 Diperbarui: 23 Juli 2023   14:04 510
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kolaborasi. Foto: Pixabay

Dalam era dinamis dan kompleks saat ini, pengambilan keputusan publik tidak lagi menjadi tanggung jawab semata-mata pemerintah. Berbagai masalah sosial, ekonomi, dan lingkungan yang semakin rumit memerlukan keterlibatan banyak pihak dengan kepentingan yang beragam. Untuk menghadapi tantangan ini, konsep Collaborative Governance atau tata kelola kolaboratif telah muncul sebagai pendekatan alternatif yang menjanjikan untuk mencapai kesepakatan yang lebih efektif dan berkelanjutan. Artikel ini akan mengulas teori dan konsep di balik collaborative governance serta manfaat dan tantangan yang terkait dengan penerapannya.

1. Pengertian Collaborative Governance

Collaborative Governance dapat didefinisikan sebagai proses pengambilan keputusan yang melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak yang memiliki kepentingan dalam suatu isu atau permasalahan. Para pihak yang terlibat dalam collaborative governance bisa berasal dari sektor pemerintahan, masyarakat sipil, bisnis, dan kelompok masyarakat lainnya. Tujuan utama dari collaborative governance adalah mencapai kesepakatan bersama yang berkelanjutan dalam menghadapi masalah kompleks yang mempengaruhi banyak pihak.

2. Teori di Balik Collaborative Governance

a. Teori Perspektif Baru dalam Pengambilan Keputusan: Collaborative Governance muncul sebagai reaksi terhadap kelemahan pendekatan tradisional dalam pengambilan keputusan publik yang seringkali cenderung otoriter dan kurang melibatkan masyarakat. Dalam teori perspektif baru ini, masyarakat dianggap sebagai mitra sejajar pemerintah dalam menemukan solusi yang lebih holistik dan inklusif.

b. Teori Akomodasi dan Kolaborasi: Teori ini menekankan pentingnya akomodasi dan kolaborasi dalam mencapai hasil yang lebih baik. Para pihak yang berpartisipasi diharapkan bersedia untuk mengalah dan mencari titik kesamaan dalam memecahkan permasalahan bersama. Kolaborasi ini mengarah pada adanya hubungan yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat, serta antara berbagai pihak yang terlibat.

c. Teori Perubahan Sosial: Collaborative Governance juga berkaitan erat dengan teori perubahan sosial. Dalam konteks ini, kolaborasi dianggap sebagai sarana untuk merespons perubahan sosial yang cepat dan kompleks dengan cara yang lebih adaptif dan berkelanjutan.

3. Konsep dalam Collaborative Governance

a. Inklusivitas: Konsep inklusivitas menekankan bahwa semua pihak yang memiliki kepentingan yang relevan harus diikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan. Tidak ada pihak yang diabaikan atau dikecualikan, sehingga hasil keputusan dapat mencerminkan kepentingan yang beragam.

b. Transparansi dan Akuntabilitas: Collaborative Governance memerlukan tingkat transparansi yang tinggi dalam berbagi informasi dan data yang relevan. Selain itu, akuntabilitas juga penting agar semua pihak bertanggung jawab atas komitmennya dan hasil yang dihasilkan.

c. Pembelajaran dan Adaptasi: Kolaborasi ini bukanlah proses yang statis, melainkan berfokus pada pembelajaran dan adaptasi. Setiap langkah dan keputusan harus menjadi peluang untuk belajar dari pengalaman dan meningkatkan efektivitas dalam mencapai tujuan bersama.

d. Pemecahan Masalah Bersama: Konsep ini menekankan pentingnya mencari solusi bersama yang mengakomodasi kepentingan dan kebutuhan berbagai pihak. Bukan hanya satu pihak yang menang, tetapi semua pihak dapat merasa mendapatkan manfaat dari hasil kolaborasi.

Manfaat Collaborative Governance

a. Solusi yang Lebih Komprehensif: Keterlibatan berbagai pihak dengan kepentingan yang beragam memungkinkan identifikasi solusi yang lebih komprehensif dan menyeluruh dalam menghadapi masalah kompleks.

b. Legitimasi dan Dukungan yang Lebih Kuat: Dengan melibatkan berbagai pihak, keputusan yang dihasilkan memiliki legitimasi yang lebih kuat dan mendapatkan dukungan lebih luas dari masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun