Mohon tunggu...
Muhamad Ali
Muhamad Ali Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger

Seorang kritikus, kalo di kritik ya jangan marah ya !

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Pemerintah Indonesia dalam Penanganan Masalah Sampah

20 Juli 2023   14:00 Diperbarui: 20 Juli 2023   14:01 905
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menuju Lingkungan yang Bersih dan Berkelanjutan

Pendahuluan

Masalah sampah adalah salah satu tantangan lingkungan yang mendesak di Indonesia. Dengan populasi yang besar dan pertumbuhan ekonomi yang pesat, produksi sampah terus meningkat, menyebabkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Untuk menghadapi masalah ini, pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan berbagai kebijakan dan program penanganan sampah. Artikel ini akan mengulas kebijakan pemerintah Indonesia dalam penanganan masalah sampah, meliputi pendekatan berbasis 3R (reduce, reuse, recycle), pengelolaan sampah berbasis masyarakat, serta tantangan dan harapan dalam upaya mencapai lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.

1. Pendekatan 3R (Reduce, Reuse, Recycle)

Pendekatan 3R adalah salah satu pendekatan utama yang diadopsi oleh pemerintah Indonesia dalam mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya. Berikut adalah penerapan dari pendekatan 3R:

- Reduce (Kurangi): 

Pemerintah berusaha untuk mengurangi produksi sampah dengan mengajak masyarakat untuk mengurangi konsumsi bahan kemasan sekali pakai dan mengadopsi pola hidup yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, penerapan peraturan terkait pembatasan penggunaan kantong plastik telah diterapkan di berbagai daerah.

- Reuse (Gunakan Kembali): 

Pemerintah mendorong praktik penggunaan kembali produk yang masih bisa dipergunakan. Misalnya, melalui penggunaan botol minum yang dapat diisi ulang, atau upaya daur ulang barang bekas menjadi produk baru.

- Recycle (Daur Ulang): 

Program daur ulang sampah telah diperkuat, dengan mendukung pembentukan bank sampah dan fasilitas daur ulang di berbagai wilayah. Dengan mendaur ulang sampah, limbah dapat diubah menjadi bahan baku yang bernilai ekonomi dan mengurangi volume sampah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir).

2. Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Pengelolaan sampah berbasis masyarakat merupakan pendekatan yang melibatkan peran aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah di lingkungan sekitar mereka. Beberapa upaya dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat adalah:

- Bank Sampah:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun