Mohon tunggu...
Muhamad Nuraeni
Muhamad Nuraeni Mohon Tunggu... Lainnya - wiraswasta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jurnalis harian7 dot com

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Serentak Se Polda Jateng, Satlantas Polres Salatiga Gelar Razia dan Tindak 144 Pelanggar

10 Maret 2023   22:12 Diperbarui: 10 Maret 2023   22:20 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


SALATIGA - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) se Polda Jawa Tengah menggelar razia,  Jumat (10/3/2023). Termasuk di Kota Salatiga.

Dalam razia yang digelar, Satlantas Polres Salatiga memeriksa kendaraan yang melintas dan menindak 144 pelanggar.

Kegiatan razia digelar di Jalan Diponegoro tepatnya depan mako Satlantas Polres Salatiga dan dipimpin langsung Kasatlantas AKP Betty Nugroho.

"Razia dilaksanakan secara serentak oleh Satuan Lalu Lintas di 35 Polres Jajaran Polda Jateng,"kata AKP Betty melalui Kasi Humas Polres Salatiga IPTU Henri Widyoriani kepada harian7.com, Jumat (10/3/2023) malam.

IPTU Henri menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai hasil evaluasi tetang penindakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang ternyata masih banyak ditemukan pelanggar kasat mata atau yang tak bisa dijangkau oleh ETLE.

"Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas difokuskan kepada pelanggaran yang tak bisa terekam ETLE atau tilang elektronik dan pelanggar kasat mata,  seperti tanpa plat nomor, tidak membawa surat izin mengemudi (SIM), dan penggunaan knalpot brong,"jelas IPTU Henri.

"Bagi pelanggar akan kita lakukan penilangan secara manual, karena ternyata masih banyak pelanggaran yang tidak ter-cover tilang ETLE," tambahnya.

IPTU Henri menuturkan, dari pengamatan dilapangan pemeriksaan yang dilakukan oleh Jajaran Satuan Lalulintas Polres Salatiga sesuai prosedur yang ada, diantaranya ada papan razia kepolisian, secara selektif menghentikan kendaraan yang secara ada pelanggaran selanjutnya dengan humanis didahului senyum, sapa dan salam melaksanakan pengecekan STNK dan SIM.

"Hasil dari razia yang dilaksanakan jajarannya sejumlah 144 pelanggar berhasil ditindak dengan tilang manual, dengan barang bukti 29 SIM, 79 STNK dan 36 kendaraan roda dua,"tuturnya.

Terpisah, Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan saat dihubungi mengatakan, razia serentak yang dilaksanakan seluruh Polres Jajaran Polda Jateng bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat khususnya pelanggar lalu lintas yangtidak ter-cover tilang ETLE.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun