Mohon tunggu...
Muhamad Nuraeni
Muhamad Nuraeni Mohon Tunggu... Lainnya - wiraswasta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jurnalis harian7 dot com

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Jumat Curhat, Kasus Pencurian di Masjid Salatiga Terungkap

3 Februari 2023   19:05 Diperbarui: 3 Februari 2023   19:12 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


SALATIGA -- Peristiwa pencurian amplifier di tempat ibadah yang belakangan ini meresahkan masyarakat Kota Salatiga akhirnya terungkap. Jajaran Satreskrim Polres Salatiga dengan cepat melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan masyarakat.

Tak butuh waktu lama, pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani mengungkapkan, kasus ini terbongkar bermula adanya laporan dari masyarakat yang selanjutnya ditindak lanjuti.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari masyarakat serta berdasarkan rekaman  CCTV dan identifikasi, kemudian diketahui ciri-ciri pelaku,"kata Kasat Reskrim, Jumat (3/1/2023).

Selanjutnya Unit Resmob Polres Salatiga langsung melakukan penyisiran di sejumlah tempat yang dimungkinkan dijadikan tempat pelaku. Dari hasil penyisiran  di tempat kost-kostan di wilayah Cebongan Argomulyo, petugas mendapati  sepeda motor yang mirip digunakan oleh pelaku yang terekam cctv.

"Bersama dengan pemilik Kost, Unit Resmob Satreskrim Polres Salatiga segera mendatangi terduga pelaku dan dari hasil penggeledahan yang juga disaksikan Ketua RT setempat didapati berbagai barang  yang diduga hasil kejahatan pencurian di tempat ibadah seperti amplifier, stand mic, mic, tatakan Al-Quran, sajadah dan  beberapa lembar sarung,"jelas Kasat Reskrim.

Setelah dilakukan interogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa masjid di wilayah Kota Salatiga,  termasuk diantaranya adalah Masjid di Dukuh, Grogol, Mushola di Tegalrejo, Masjid di daerah Jombor Kab. Semarang.

"Terduga pelaku langsung dibawa Ke Kantor Sat Reskrim Polres Polres Salatiga, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"paparnya.

Ditambahkan Kasat Reskrim, dari tangan pelaku didapat barang bukti antara lain, amplifier 6 buah, stand mic 7 buah, mic 37 buah, tatakan Al Quran 4 buah, karpet masjid 2 buah, sarung 17 buah, sajadah 18 buah.

"Dari pengakuan sementara, pelaku telah melakukan pencurian di lima masjid di Kota Salatiga, yaitu Masjid Khoirul Huda Cabean, Masjid Al Falah Dukuh, Masjid di Gamol Dukuh, Masjid Grogol Dukuh dan Mushola di Tegalrejo. Saat ini sedang diperiksa dan dikembangkan kemungkinan melibatkan pelaku lain maupun TKP yang lain,"tandas Kasat Reskrim.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun