Biaya Transaksi antara Cryptocurrency dan Uang Fiat
Biaya transaksi yang ada pada cryptocurrency memerlukan sebuah pembanding yaitu legal tender berupa uang fiat di Indonesia dalam menganalisis biaya transaksi yang ditimbulkan.
Uang fiat sendiri merupakan konsensus sosial-ekonomi yang dikeluarkan oleh pihak ketiga yaitu Bank Indonesia melalui Perum Peruri. Sedangkan cryptocurrency melalui mekanisme terdesentralisasi, tidak memerlukan pihak ketiga sebagai perantara. Namun, sebagai gantinya terdapat pelaku di dalam jaringan yang disebut penambang (miner) dalam memverifikasi transaksi dimana mereka mengorbankan energi dari device-nya dan diberikan imbalan berupa Bitcoin (tergantung cryptocurrency yang digunakan untuk transaksi).
Uang fiat menggunakan pihak ketiga seperti bank atau lembaga keuangan yang mengambil biaya didalamnya atas proses transaksi yang terjadi. Pada taraf internasional, transaksi menggunakan uang fiat menghitung biaya nilai tukar antar negara sehingga biaya menjadi lebih tinggi. Â Sedangkan pada cryptocurrency, hal tersebut tidak diperlukan dalam biaya transaksi yang dikenakan pada pengguna. Sebagai gantinya yaitu menghitung seberapa rumit transaksi-nya sehingga semakin rumit, maka semakin tinggi biaya transaksinya.
Pendapat Penulis
Pada akhirnya, pernyataan diatas belum sepenuhnya teruji menggunakan data yang mendukung dari transaksi yang telah ada sehingga penulis berharap dari adanya opini ini dapat menjadi pemantik penelitian dilakukan selanjutnya terkait hal ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H