Mohon tunggu...
Sang Pembelajar
Sang Pembelajar Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

penulis dan pembelajar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Meluruskan Salah Paham Tentang 'Aswaja'

8 Desember 2013   11:25 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:11 1307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Bagi banyak kaum Muslimin di negeri ini, terminologi Aswaja tak lagi asing di telinga mereka. Istilah tersebut telah diklaim sebagai landasan beragama sebuah ormas yang konon terlahir untuk membendung apa yang disebut sebagai paham ‘wahabi’ pada zaman pemerintahan kolonial Hindia Belanda.

Dimunculkannya Istilah Aswaja tak lepas dari motif ‘pencerahan’ dari para tokoh Islam tradisionalis yang ditujukan kepada kaum Muslimin tanah air terkait berkembangnya upaya-upaya pemurnian ajaran Islam awal abad XX. Dengan kata lain, pemunculan istilah Aswaja dimaksudkan untuk melegitimasi praktek-praktek keislaman yang bercampur dengan tradisi lokal dan budaya pra-Islam yang dipraktekkan oleh banyak umat Islam di Nusantara selama berabad-abad. Dengan mencomot istilah Aswaja, yang menurut para kyai tradisionalis merupakan akronim dari Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, diharapkan bakal memberikan pembeda jelas kepada orang awam antara “Islam ala pribumi” dengan “aliran baru” yang menolak praktek-praktek sinkretiasasi budaya lokal dan ajaran Islam.

Maka agar semakin ‘terang’ bagi orang awam, para pembela Islam sinkretis ini menciptakan satu musuh bernama‘wahabi’ yang selalu diasumsikan sebagai pengusung ajaran Islam yang keras, radikal, kaku, dan intoleran. Para kyai Aswaja ala Nusantara semenjak dahulu senantiasa menyebarkan propaganda-propaganda bohong tentang ‘wahabi’ agar kaum Muslimin menjauh dari dakwah tauhid dan sunnah. Bagi siapapun yang sedikit jeli, stigma ‘wahabi’ yang dilontarkan oleh para tokoh Islam tradisionalis terhadap segenap musuh-musuhnya, sejatinya teramat sangat rancu lantaran mereka yang melontarkan tuduhan itu tidak pernah sanggup memberikan definisi jelas soal bagaimanakah pemahaman wahabi sesungguhnya. Mulanya, para kyai tradisionalis menggunakan istilah ‘wahabi’ untuk mendiskreditkan ormas-ormas yang mengusung dakwah pemberantasan takhayul, bid’ah, dan khurafat alias TBC macam Muhammadiyah, Persis, dan Al-Irsyad.

Namun tatkala sebagian dari ormas-ormas tersebut mulai lembek dalam menyerukan dakwah anti TBC, stigma ‘wahabi’ bergeser disematkan kepada kelompok-kelompok radikalis semisal jaringannya Abu Bakar Ba’asyir dan Abdullah Sungkar. Kalau yang dimaksud wahabi di mata kaum tradisionalis adalah mereka yang sejalan dengan dakwahnya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah, maka stigmatisasi wahabi terhadap kelompok Abu Bakar Ba’asyir, Abdullah Sungkar, Imam Samudera dan yang semisalnya jelas merupakan kesalahan fatal. Sebab nyatanya kerajaan Arab Saudi yang tegak berdiri berkat dakwahnya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab yang didukung Amir Ibnu Saud, justru kerap dicap sebagai ‘negara kafir’ oleh kaum takfiri yang sejalan dengan pemikiran Abu Bakar Ba’asyir, Abdullah Sungkar, dan Imam Samudera. Ditambah lagi, salah satu dedengkot takfiri Indonesia yakni Kartosuwiryo justru dikenal sebagai penganut Islam tradisionalis-sinkretis, bukan penganut ‘wahabi’ sebagaimana definisi mereka. Hal ini dapat dilihat dari amalan Kartosuwiryo yang selama dalam persembunyiannya memimpin gerilya selalu membawa jimat keris Ki Dongkol. Bahkah, FPI yang kerap dicap ormas radikalis ternyata dipimpin Habib Riziq yang berpaham tradisionalis. Dengan demikian, stigmatisasi wahabi terhadap seluruh kelompok radikalis pendukung terorisme sejatinya dimaksudkan untuk menjauhkan umat dari dakwah Islam yang haq yang menolak praktek-praktek kemusyirikan dan bid’ah.

Akan tetapi, sebesar apapun syubhat yang mereka tebar, faktanya tidak sanggup menghalangi laju dakwah tauhid yang kian berkembang pesat di tanah air. Seruan untuk kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah berdasarkan manhaj salafus salih semakin terdengar kencang dari berbagai sudut kota hingga ke kampung-kampung. Mungkin lantaran label ‘wahabi’ terbukti tidak efektif menjauhkan umat dari dakwah tauhid, sebagian musuh dakwah yang haq tersebut mencoba jurus baru dengan menggabungkan istilah ‘wahabi-takfiri’ sebagai julukan yang disematkan kepada kaum salafi yang konsisten menyuarakan pemurnian tauhid. Tokoh-tokoh yang memusuhi dakwah sunnah berupaya menggiring opini publik dengan propaganda dusta bahwa da’i salafi gemar mengkafirkan kaum Muslimin di luar golongannya. “Lihat para ustadz salafi itu mengatakan, bertawasul melalui arwah para wali yang sudah meninggal itu perbuatan musyrik! Lha kalau udah musyrik berarti kafir kan? Dengan demikian, jelas bukan bahwa salafi mengkafirkan jutaan umat Islam Indonesia yang bertawasul dengan perantara arwah para wali?” Argumen seperti itu kerap dilontarkan oleh kalangan tradisionalis untuk men-judge kaum salafi sebagai takfiri.

Padahal, ketika para da’i salafi menjelaskan tentang sejumlah perbuatan yang tergolong syirik akbar semacam berdo’a melalui perantara arwah para wali, meyakini bahwa jimat dapat mendatangkan rezeki, atau menganut akidah pluralisme agama, maka yang divonis sebagai suatu kekafiran adalah perbuatannya. Sedangkan pelakunya, tidaklah dapat dikatakan bahwa ia otomatis keluar dari Islam lantaran mengerjakan amalan-amalan tersebut. Sebab, bisa jadi ia jahil atau hujah belum ditegakkan kepadanya. Hal ini sebagaimana dicontohkan Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah yang tidak mengkafirkan Khalifah al-Makmun yang meyakini akidah kufur bahwa Al-Qur’an adalah makhluk. Lebih dari itu, al-Makmun bahkan memaksakan akidah batilnya kepada para ulama Ahlus Sunnah dengan cara-cara penyiksaan. Namun demikian, Imam Ahmad yang juga turut menerima siksaan berat dari kaki-tangan Khalifah al-Makmun, tetap saja tidak mengkafirkan Khalifah lantaran menurut beliau, al-Makmun jahil dalam masalah akidah. Contoh lain, al-Hallaj yang menyebarkan paham wihdatul wujud alias manunggaling kawula lan Gusti (bersatunya makhluk dengan Khaliq), yang mana akidah tersebut jelas-jelas merupakan kekafiran, tetap saja para ulama Ahlus Sunnah di Baghdad mengadakan pertemuan dan pembahasan panjang lebar terlebih dahulu sebelum menjatuhkan vonis kafir dan hukuman mati terhadap yang bersangkutan. Demikian halnya dengan para ulama Ahlus Sunnah di abad ini yang sangat berhati-hati dalam hal mengkafirkan seorang Muslim. Sikap itu pun diikuti oleh para da’i salafi di tanah air, di mana mereka begitu konsisten mengingatkan kaum Muslimin akan perbuatan-perbuatan yang dapat menjerumuskan kepada kufur akbar, namun di sisi lain mereka tidak pernah mengobral vonis kafir kepada si A, si B, dan si C. Kondisi tersebut bertolak belakang dengan tokoh-tokoh neo-khawarij yang mengklaim diri sebagai ‘pejuang syariat Islam’, tapi nyatanya justru dengan entengnya memvonis pemerintah Indonesia sebagai pemerintah kafir. Perlu dicatat, tokoh-tokoh neo-khawarij tersebut juga teramat sangat membenci dakwah salafiyah. Mereka kerap menyebut kaum salafi berpaham murjiah, hanya karena salafi menolak mengkafirkan pemerintah RI, menolak demonstrasi menentang pemerintah dan menolak menyebarkan aib pemerintah di muka umum. Nah, bila kelompok yang dikenal gemar melontarkan vonis kafir terhadap pemerintah saja begitu keras memusuhi dakwah salafiyah, maka tuduhan para tokoh tradisionalis bahwa kaum salafiyin berpaham takfiri merupakan kedustaan besar. Ditambah lagi, saat ini semakin banyak aparat pemerintah baik sipil maupun militer yang mengikuti kajian-kajian salaf, dan tentu saja hal itu semakin menepis tuduhan-tuduhan bahwa salafi mengajarkan pemahaman takfiri.

Mencermati sepak terjang kyai ‘aswaja’ yang kebakaran kumis dengan berkembangnya dakwah salafiyah di tanah air yang menyerukan agar umat Islam kembali kepada tauhid dan sunnah, serta meninggalkan syirik dan bid’ah, sungguh merupakan satu keganjilan. Betapa tidak! Bukankah para kyai tersebut mengklaim diri sebagai penyebar paham Ahlus Sunnah Wal Jamaah? Bukankah makna ahlus sunnah adalah mereka yang mengikuti sunnah, sedangkan perwujudan sunnah yang sempurna adalah sebagaimana diterangkan Imam Ibnu Rajab rahimahullah,yakni dengan berpegang teguh pada metodologi yang dijalankan Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin dalam keyakinan, amalan, dan ucapan? Bukankah makna Al-Jamaah adalah mereka yang menetapi jalan kebenaran, yakni para Sahabat Nabi, tabi’in, tabi’ut tabi’in, dan orang-orang yang mengikuti pemahaman mereka? Dengan demikian, bukankah makna Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah orang-orang yang mengikuti metodologi Rasulullah SAW, para Sahabatnya dan ulama salaf ? Nah, jika memang seperti itulah definisi Ahlus Sunnah wal Jama’ah, maka seharusnya para kyai itu justru menyambut gembira tersebarnya dakwah salafiyah di tanah air, karena yang diserukan oleh para da’i salafi adalah agar umat Islam kembali kepada prinsip-prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah yaitu kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah berdasarkan pemahaman salafus salih.

Lantas apa penyebab sikap keras hati para kyai ‘aswaja’ hingga menolak dakwah tauhid dan sunnah? Bila dicermati, ternyata yang berkembang selama ini di tanah air, yang diyakini sebagai implementasi ‘aswaja’ adalah bukan sebagaimana dijelaskan para Imam Sunnah seperti para ulama dari kalangan sahabat, tabi’in, dan Imam mazhab yang empat, melainkan keyakinan-keyakinan dan amalan-amalan tersendiri yang merupakan percampuradukan antara berbagai ajaran sekte dengan budaya lokal. Dengan kata lain, ‘aswaja’ yang didakwahkan para kyai merupakan satu kreasi beragama dengan memadukan beragam keyakinan dan amalan, sehingga membentuk satu corak keislaman khas “ala pribumi Nusantara”.

Pertama, ‘aswaja’ yang didakwahkan para kyai tradisionalis mengambil pemahaman Asy’ariyah dan Maturidiyah sebagai landasan akidahnya. Ciri menonjol dari pemahaman Asy’ariyah dan Maturidiyah, yaitu menetapkan dan membatasi sifat Allahpada sifat yang 20, lewat apa yang kita kenal sebagai “sifat wajib bagi Allah”. Ciri lainnya, mereka melakukan takwil berbagai sifat Allah, misalnya mereka mentakwil Istiwa’nya Allah di atas Arsy dengan kekuasaan Allah. Mereka juga mentakwilkan tangan Allah dengan kehendak Allah. Alasan mereka melakukan demikian, sifat Allah beristiwa’, Allah memiliki tangan, Allah memiliki wajah, dan sebagainya dianggap sebagai penyerupaan terhadap sifat makhluk. Maka dari itu harus ditakwil untuk menghilangkan kesan penyerupaan sifat Allah dengan makhluk. Akan tetapi, pemahaman yang didasarkan pada akal-akalan tersebut akhirnya tersandung juga. Bila para kyai ‘aswaja’ mengatakan, tangan Allah harus dipahami sebagai kehendak Allah untuk membedakan dengan sifat makhluk maka bukankah makhluk juga punya kehendak? Pasti mereka menjawab, “makhluk memang punya kehendak, tapi beda dengan kehendak Allah.” Bila demikian, kami katakan Allah punya wajah, punya tangan sebagaimana dijelaskan dalam nash-nash yang qath’i, akan tetapi wajah Allah, tangan Allah berbeda dengan makhluk. Para ulama Ahlus Sunnah, dari dahulu (termasuk sahabat Nabi, tabi’in, tabi’ut tabi’in dan imam mazhab yang empat) telah bersepakat bahwa termasuk bagian akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah meyakini sifat-sifat Allah sebagaimana telah ditetapkan dalam dalil-dalil yang sahih tanpa ta’thil, ta’wil, tamtsil, dan takyif. Ahlus Sunnah meyakini dan menerima sifat-sifat Allah sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadis-hadis yang sahih tanpa mengingkari, menyerupakan dengan makhluk, memalingkan maknanya, dan menanyakan kaifiyatnya.

Kedua, ‘aswaja’ membolehkan berdo’a dengan perantara mayat. Mereka meyakini bolehnya seorang Muslim berdo’a kepada Allah dengan bertawasul melalui arwah para wali, kyai, habib, dan tuan guru. Maka di kalangan Nahdhiyin sering kita dengar istilah ‘wisata religi’, yang intinya ramai-ramai menziarahi makam wali dengan maksud melakukan amalan-amalan tertentu di makam tersebut agar segala hajatnya terpenuhi. Mereka berkeyakinan bahwa arwah para wali yang sudah meninggal dapat menyampaikan do’a yang mereka panjatkan kepada Allah. Bila demikian, lantas apa bedanya mereka dengan orang-orang Arab jahiliyah dulu yang meyakini bahwa berhala-berhala mereka semacam latta, uzza, manat, dan hubal dapat mendekatkan diri kepada Allah? Nyatanya, banyak dijumpai bahwa mereka yang ber-‘wisata religi’ ini memiliki segudang hajat, seperti agar bisnisnya lancar, job manggungnya ramai, atau terpilih sebagai anggota legislatif. Sungguh aneh bin ajaib, Allah telah menyediakan waktu-waktu yang mustajab untuk berdo’a, seperti sepertiga malam yang akhir tetapi orang-orang itu memilih jauh-jauh datang ke kuburan wali buat berdo’a di sana. Rasulullah SAW sendiri pernah bersabda, “Allah melaknat kaum-kaum yang telah menjadikan kubur-kubur nabi-nabi mereka sebagai masjid” (Mushânaf Ibni Abi Syaibah juz 2 hal. 151, no. 7552, dinukil dari Ahlus Sunnah wa al-Jama’ah? Kok Nyembah Kuburan Yaa...?! hal. 29). Dalam hadis lain, “Dari Abu Hurairah r.a, Ia berkata, "Rasulullah saw. bersabda, 'Janganlah kalian jadikan kuburku menjadi tempat perayaan dan jangan pula jadikan rumah kalian seperti kuburan. Di manapun kalian berada sampaikanlah shalawat atasku, karena shalawat kalian akan sampai kepadaku'," (Shahih, HR Abu Dawud [2042], Ahmad [II/367]). Nah, bila menjadikan kubur Nabi sebagai tempat perayaan saja dilarang, apalah lagi yang selain Nabi, tentu lebih terlarang lagi. Ironisnya, tak sedikit dari kaum Muslimin yang gemar menjadikan kuburan wali sebagai tempat perayaan pada waktu-waktu tertentu, seperti malam 1 Muharram atau malam Jum’at Kliwon. Mengenai batilnya amalan bertawasul melalui arwah para wali yang sudah meninggal, telah terbantahkan dengan apa yang dicontohkan oleh Umar bin Khattab ra. Pada satu masa pemerintahan beliau, ketika terjadi kemarau panjang Khalifah Umar datang menemui Abbas bin Abdul Muthalib ra, paman Nabi SAW. Umar meminta kepada Abbas agar beliau berdo’a kepada Allah agar diturunkan hujan. Perhatikanlah! Khalifah Umar tidak mendatangi makam Nabi lantas bertawasul melalui perantara arwah beliau. Maka sangat aneh, tatkala sebagian orang-orang zaman ini justru mendatangi makam para wali, kyai, dan raja untuk berdo’a dengan perantara arwah mereka. Sungguh, ini bukanlah amalan Islam melainkan amalan jahiliyah! Dalam kesempatan lain di masa pemerintahan Umar ra, tatkala pasukan Islam yang di dalamnya terdapat para Sahabat Nabi menaklukkan Persia, mereka menemukan satu jenazah yang masih utuh yang diduga sebagai jenazah Nabi Daniel. Maka bersegeralah mereka memakamkan jasad tersebut di satu tempat yang tidak diketahui khalayak ramai, agar tidak menjadi sarana kemusyirikan bagi kaum Muslimin di kemudian hari. Sayangnya, yang terjadi di negeri kita saat ini, justru ramai-ramai orang mencari kuburan keramat untuk ngalap berkah. Lebih disayangkan lagi ketika mereka yang mengaku ‘aswaja’ ternyata banyak yang melakukan amalan-amalan batil tersebut.

Ketiga, sebagian kyai ‘aswaja’ gemar mengajarkan ilmu kebal, aji-ajian, dan ilmu kesaktian kepada santri-santrinya. Mereka begitu lihai mengelabuhi umat dengan istilah ilmu putih. Padahal, hakikat ilmu putih, ilmu hitam adalah sama-sama menyesatkan. Justru yang diklaim sebagai ‘ilmu putih’ ini lebih berbahaya karena ia dibungkus dengan penampilan ala ustadz. Patut dicamkan! Sekiranya ada ‘kyai’ atau ‘ustadz’ yang mengajarkan ilmu kesaktian. pelet, aji-aji, ilmu kebal, dan hubungan dengan jin maka sesungguhnya dia adalah “dukun berjubah”. Di awal 2000-an, para “dukun berjubah” itu bergentayangan dengan memajang iklan-iklan narsis di majalah Posmo. Mereka menjuluki dirinya dengan sebutan kyai atau mbah haji serta menawakan segudang “jasa” semisal, pelet ‘islami’, khadam ‘islami’, bank ghaib, dan aji-ajian. Bagi yang memiliki sedikit pengetahuan tentang akidah, pastilah ia paham bahwa mereka hanyalan “para dukun berjubah” yang menjual amalan syirik demi rupiah.

Keempat, salah satu sikap beragama yang berkembang di kalangan ‘aswaja’ adalah taklid buta dan mengkultuskan kyai. Bagaimana cara kyai beribadah, mereka contoh 100% tanpa melakukan cek dan ricek terlebih dahulu, adakah yang sang kyai amalkan bersesuaian dengan dalil-dalil sahih? Sebegitu tingginya kultus mereka kepada kyai, sampai-sampai sebagian mereka meyakini Gus Dur sebagai wali. Bahkan ketika Gus Dur kerap melontarkan statement yang menyimpang, mereka dengan enteng membelanya lewat dalil-dalil yang tak kalah nyeleneh.“Gus Dur itu kan mendapatkan warisan ilmunya Nabi Khidir sehingga ucapan-ucapannya tidak dipahami orang awam”, kata mereka. Salah satu situs yang menjadi corong para pengidola Gus Dur bahkan terang-terangan mempropagandakan dongeng bahwa Gus Dur pernah ditemui arwahnya Sunan Gunung Jati. Perhatikan, bagiamana mungkin mereka tergelincir akidahnya lantaran fanatisme membabi buta terhadap sang kyai pluralis? Akan tetapi, mitos-mitos yang mendewakan Gus Dur tersebut runtuh tatkala cucu pendiri NU itu terjungkal dari tahta RI-1 gara-gara manuver politik MPR pimpinan Amien Rais. Seharusnya ini menjadi pelajaran bagi mereka yang mengkultuskan sang tokoh sedemikian rupa.

Kelima, ciri khas yang tak pernah lepas dari model beragama ‘aswaja’ adalah gemarnya melestarikan amalan-amalan bid’ah. Mereka membela amalannya tersebut dengan mengatakan, bid’ah itu ada yang hasanah, ada yang dhalalah. Bid’ah itu, kata mereka ada yang wajib, sunnah, mubah, dan haram. Mereka tidak sadar bahwa dengan membuat bid’ah dalam agama, sama artinya dengan meyakini bahwa agama Islam belum sempurna sehingga perlu diadakan tambahan-tambahan dalam sebagian amalan. Mereka kerap mengatakan, “Penulisan ayat Al-Qur’an dengan harakat itu adalah bid’ah wajib sebab dengan itu, kaum Muslimin yang bukan orang Arab jadi dapat membaca Al-Qur’an. Nah, kalau salat Subuh 4 rakaat, itu baru bid’ah yang haram.” Bagi yang sedikit analitis, tentu akan tertawa geli mendengar argumen itu. Adanya penulisan teks Al-Qur’an dengan diberi harakat jelas bukan bid’ah, karena itu sekadar sarana yang memudahkan. Sama halnya, jika kita mengerjakan shalat dengan menggunakan sarung, maka itu pun bukan bid’ah. Sebab, secara umum kita hanya diperintahkan untuk menutup aurat ketika menjalankan shalat, dan itu bisa dilakukan dengan memakai baju koko dan sarung, misalnya. Atau seperti zaman Nabi dulu orang pergi haji dengan naik onta, sedangkan orang zaman sekarang pergi haji dengan pesawat terbang. Maka, pergi haji naik pesawat terbang, kapal laut atau bus, itu bukanlah bid’ah karena hanya sarana. Bandingkanlah dengan tahlilan untuk memperingati 7 hari, 40 hari, 100 hari, dan 1000 hari kematian. Kita saksikan mereka yang hadir dalam acara tersebut meyakini bahwa apa yang mereka amalkan merupakan satu bentuk ibadah dan mendatangkan pahala. Bahkan, adakalanya seseorang yang baru saja mendapatkan ujian dari Allah, yakni dengan meninggalnya salah satu anggota keluarga, terpaksa harus mencari pinjaman uang demi menggelar perayaan kematian. Maka tidak syak lagi, yang demikian ini merupakan bid’ah. Sangat disayangkan, manakala untuk menggelar satu acara bid’ah seseorang mesti nyari utangan. Jadi, klaim mereka soal bid’ah hasanah, sejatinya hanyalah untuk membela tradisi turun temurun yang mereka warisi dari nenek moyang mereka. Sekiranya bid’ah hasanah itu ada, maka konsekuensinya setiap Muslim berhak membuat amalan-amalan tersendiri yang diyakini sebagai ibadah. Dan bila itu terjadi, niscaya rusaklah agama ini. Berfikirlah wahai orang-orang yang memiliki akal!

Demikianlah, beberapa ciri dan model beragama dari sebagian kaum Muslimin tanah air yang mengklaim sebagai penganut ‘aswaja’. Aneh tapi nyata. Jika mereka mengatakan bahwa ‘aswaja’ adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, sudah semestinya mereka mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah berdasarkan manhaj salafus salih, yang implementasinya adalah dengan memurnikan tauhid, menjauhi syirik dan menjalankan ibadah sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW, serta menjauhi segala macam bid’ah. Jika tidak, jangan-jangan ‘aswaja’ ala mereka hakikatnya adalah “asli warisan jahiliyah.”

Di akhir artikel singkat ini penulis hendak mengingatkan, manakala para da’i salafi membantah keras berbagai amalan-amalan syirik yang berkembang di tengah masyarakat, maka bukan berarti mereka hendak memecah belah umat. Sebaliknya, hal itu mereka lakukan sebagai bentuk kecintaan terhadap sesama kaum Muslimin, sehingga mereka mengingatkan umat akan keyakinan atau amalan yang dapat menjerumuskan seseorang kepada kekalnya siksa api neraka. Memang demikianlah seharusnya! Jika kita mengaku mencintai sesama Muslim, maka hendaknya kita menjelaskan kepada mereka tentang hakikat kemusyirikan yang merupakan moyangnya dosa dan menjadi penyebab seseorang kekal dalam neraka. Bukan justru mendiamkan dengan dalih toleransi, sebagaimana dilakukan oleh da’i-da’i politik di negeri ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun