Mohon tunggu...
Muhamad Irsyaddul Anam
Muhamad Irsyaddul Anam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Administrasi Publik

Perkenalkan saya mahasiswa program studi Administrasi Publik. Saya tertarik akan isu-isu pemerintahan, politik, sosial, budaya, pendidikan, kebijakan publik, dan manajemen publik. Hobi saya berenang.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kerjasama Indonesia dan Arab Saudi dalam Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2024

21 April 2024   00:05 Diperbarui: 21 April 2024   21:15 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hubungan antara Indonesia dengan Arab Saudi terjalin sangat erat dan lama. Tercatat resmi awal hubungan diplomatik antara kedua negara tersebut terjadi pada tanggal 1 Mei 1950 (Rachmadi dalam Hidayah, 2019). Setiap tahunnya, Arab Saudi sebagai pusat tujuan ibadah haji dan umroh umat muslim di Indonesia. Sehingga, atas dasar inilah Indonesia dan Arab Saudi menjalin kerjasama dibidang jasa penyelenggaraan ibadah haji. Indonesia dan Arab Saudi memiliki sejarah panjang dalam kerjasama penyelenggaraan ibadah haji. Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia selalu berkomitmen untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan jemaahnya. Tahun 2024 menandai babak baru dalam kerjasama ini, dengan berbagai inisiatif dan peningkatan layanan yang telah disepakati oleh kedua negara.

Pada awal tahun 2024, Indonesia menjadi negara pertama yang menandatangani kontrak pelayanan haji dengan Arab Saudi untuk musim haji 1445 H /2024 M. Dalam kesepakatan tersebut, salah satunya ialah jumlah jemaah haji Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 241 ribu orang, yang menjadi jumlah kuota terbesar dibandingkan pada tahun 2023 yang hanya berjumlah 229 ribu orang (Kementerian Agama RI, 2024).  Hal ini menunjukkan kepercayaan dan kehormatan yang diberikan Arab Saudi kepada Indonesia dalam hal penyelenggaraan haji. Kerjasama ini mencakup berbagai aspek, mulai dari akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan.

Adapun dalam mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji tahun 2024, terdapat para stakehoulder yang dilibatkan seperti Kementerian Agama RI, Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Perhubungan RI, Kementerian Luar Negeri RI, serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI. Salah satu tantangan terbesar dalam penyelenggaraan haji tahun ini adalah peningkatan jumlah jemaah lansia. Dikarenakan untuk tahun 2024, jumlah jemaah lansia ada sebanyak 45 ribu orang.  Untuk mengatasi hal ini, kedua negara telah sepakat untuk tidak menempatkan jemaah haji di Mina Jadid, sebagai upaya meningkatkan kenyamanan, terutama bagi jemaah lansia. Hal ini dikarenakan untuk mengurangi potensi berdesak-desakan seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, serta untuk mempermudah jemaah haji, khususnya lansia, mereka akan dipindahkan ke wilayah yang lebih dekat dengan lokasi untuk dalam ritual melempar jumrah yaitu wilayah Muaishim (Kementerian Agama RI, 2024).

Kementerian Agama Indonesia juga telah melakukan diskusi produktif dengan pihak Arab Saudi untuk membahas teknis kontrak layanan haji khusus. Ini termasuk perubahan dalam proses kontrak layanan yang kini melalui Kantor Urusan Haji Arab Saudi, bukan lagi oleh penyelenggara haji Indonesia secara individual. Langkah ini diambil untuk mempermudah komunikasi dan koordinasi antarkementerian. Adapun terkait biaya haji untuk tahun 2024 cenderung berbeda dibandingkan biaya haji di tahun 2023 lalu. Terjadinya kenaikan biaya haji untuk tahun 2024, disebabkan oleh beberapa faktor salah satunya yaitu adanya tambahan layanan konsumsi, yang mana untuk tahun 2024, layanan konsumsi diberikan sebanyak 84 kali makan di Mekkah, dibandingkan pada tahun 2023 lalu, yang mana layanan konsumsi untuk para jemaah sebanyak 66 kali makan di Makkah.

Arab Saudi sendiri telah berjanji bahwa jemaah haji Indonesia akan dilayani dengan baik dan maksimal pada musim haji 2024. Komitmen ini mencerminkan dedikasi Arab Saudi untuk menyediakan pengalaman ibadah haji yang lebih baik dan lebih lancar bagi jemaah dari seluruh dunia, termasuk Indonesia. Kerjasama ini tidak hanya mencerminkan hubungan bilateral yang kuat antara Indonesia dan Arab Saudi, tetapi juga komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Dengan kerjasama yang erat ini, diharapkan nantinya dalam pelaksanaan haji tahun 2024, akan berjalan dengan sukses dan memberikan pengalaman yang berkesan bagi seluruh jemaah.

REFERENSI:


Jurnal

 

Renta, Pebria Prakarsa, Endah Trisnani, Hadidah Sallimi, & Surwandono. (2023). Efektivitas Diplomasi Haji oleh Kementerian Agama Indonesia pada Tahun 2020-2023. JRP (Jurnal Review Politik), 13(1), 1-25.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun