(02/11/2022)- Setelah tertunda sejak tahun 2005 akhirnya rencana pemerintah untuk mematikan siaran analog televisi akan benar-benar dihentikan pada tanggal 02 November 2022 dengan beberapa pertimbangan yang diambil guna memiliki efisiensi frekuensi untuk keperluan lainnya.
Pembahasan mengenai Analog Switch Off ( ASO) sempat kembali mencuat di tahun 2019 ketika itu, Trans Media dan Metro TV menyebut mereka sanggup akan kehadiran era siaran televisi digital bak gayung bersambut, permintaan dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sempat hampir diwujudkan di era Menkominfo Rudiantara, namun kemudian baru terwujud di era Johnny G. Plate.
Pertimbangan-pertimbangan yang dimaksud adalah beberapa hal yang dianggap selain efisien frekuensi pita saluran juga karena televisi analog sendiri gambarnya cenderung kurang jernih, tidak enak dilihat dan siarannya pun masih sering bersemut.Â
Maka dari itu kemudian guna meningkatkan kenikmatan dalam melihat tayangan- tayangan favorit masyarakat maka dihadirkan televisi digital yang jernih suaranya, bersih gambarnya dan jauh lebih banyak pilihan channel-nya.
Meskipun disebut sebagai puncak dari suntik mati televisi digital, sebetulnya Menkominfo, Johnny G. Plate mengakui adanya ketidaksiapan dalam menyediakan infrastruktur sarana dan prasarana di lapangan, karena masih sedikit wilayah yang ASO nya belum bisa dilakukan.
Dalam keterangan pers pada hari Senin (24/10) baru ada sebanyak 222 kota dan kabupaten yang bisa melakukan Analog Switch Off.
"Masih terdapat sekitar 292 kabupaten/kota yang akan kita lakukan analog switch off sesuai kesiapan- kesiapan wilayah." ujar Menkominfo (24/10).
Senada dengan Menkominfo, Menko Polhukam, Mahfud MD, juga menjelaskan bahwa pemerintah tengah bersiap menyongsong era baru penyiaran televisi. Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers yang dilakukan bersama dengan Menkominfo Johnny G. Plate, Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPI Agung Suprio, dan Kepala BSSN Hinsa Siburian dan Mabes Polri turut hadir di Kemenko Polhukam,Jakarta (24/10).
"Peralihan dari analog ke digital itu akan dilaksanakan bulan November dan dimulai secara bertahap karena masih ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan, infrastrukturnya dalam bentuk Set Top Box (STB)," Kata Menko Polhukam (24/10)
Maka diharapkan dengan adanya kerjasama baik lembaga pemerintah dalam hal ini Televisi Republik Indonesia ( TVRI) dalam sejumlah stasiun televisi swasta yang dimiliki oleh sejumlah perusahaan seperti MNC Media, Trans Media, dan lain sebagainya diharapkan turut serta bukan hanya untuk jangkauan siaran digital dan pusat semata melainkan merata sampai ke daerah dalam hal ini stasiun biro dan lokal dan melibatkan pula kerjasama dengan sejumlah televisi lokal yang berada di daerah.