(17/01/2022)- Kasus penendangan yang dilakukan salah satu relawan erupsi Gunung Semeru beberapa hari belakangan mengundang kritik tajam dari masyarakat Lumajang, Jawa Timur hal ini dianggap sebagai bentuk intoleransi atau tidak menghormati kepercayaan yang dianut oleh masyarakat setempat sekaligus membuat kegaduhan di sejumlah platform media sosial pada hari Minggu (9/01/2022).Â
Video tersebut ditampilkan pada media sosial Twitter @Setiawan3833. Selain HF pelaku perekam video juga ditangkap dan diberikan sanksi serupa dengan HF.
Identitas Pelaku
Pelaku penendangan sekaligus pelemparan sesajen tersebut akhirnya diketahui sebagai mantan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta berinisial HF. Ia merupakan mahasiswa yang sudah dikenakan sanksi Droup Out ( DO) oleh kampusnya diakibatkan tidak mampu membayar Uang Kuliah Tunggal ( UKT) selama dua semester.
Penahanan dan Respon Rektor UIN Sunan Kalijaga
Setelah membuat kegaduhan HF akhirnya ditangkap pada Kamis (13/01/2022) di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tanpa melakukan perlawanan.
HF sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama satu hati setelahnya Jumat (14/01/2022). Sementara itu, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta  Prof. Dr.Phil. Al Makin, S.Ag., M.A., yang merupakan pimpinan di bekas kampus HF justru meminta agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan tanpa adanya lanjutan dalam proses hukum yang telah ditetapkan oleh Polda DIY.
"Kepada seluruh warga Indonesia, pemerintah, terutama kabupaten Lumajang, tolong semuanya memaafkan saudara HF," kata dia, Jumat (14/01/2022) dilansir Malang Terkini dari Antara via mosliemchoice.
Alasan Prof Al Makin meminta kasus ini tidak dilanjutkan karena menurutnya sejumlah kasus terhadap kaum minoritas di Indonesia banyak yang tidak diselesaikan secara hukum.
Pro Kontra Warganet
Sejumlah warganet yang kontra menganggap bahwa pelaku tersebut harus juga dilakukan sanksi berupa penahanan agar adanya keadilan, seperti kita ketahui isu penistaan agama sempat menimpa sejumlah tokoh seperti Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Yahya Waloni, Muhammad Kace, Rizieq Shihab dan lain-lain.