(6/12/2021)- Tensi politik di kawasan wilayah teritorial yang disengketakan antara Republik Rakyat Tiongkok ( China) dan Indonesia kembali' memanas.
Pasalnya negara yang dipimpin oleh Xi Jinping ini, melakukan protes kepada Pemerintah Indonesia. Akibat Indonesia melakukan eksplorasi di Laut Natuna Utara yang menurut China wilayah itu ilegal karena melanggar batas sembilan garis putus-putus pelayaran tradisional miliknya.
Indonesia dalam hal ini TNI AL, tidak tinggal diam akan adanya protes ini baik Pemerintah maupun TNI AL sampai saat ini terus melakukan pengawasan dan pengeboran minyak di Laut Natuna Utara.Â
Indonesia sendiri berpegang pada Konvensi PBB mengenai Hukum Laut. Dalam hal ini wilayah pengeboran masih termasuk dari Zona Ekonomi Eksklusif ( ZEE) karena kurang dari 150 meter.
Sementara itu, Anggota Komisi 1 DPR Komite Keamanan dan Pertahanan Muhammad Farhan, justru mempertanyakan sikap pemerintah dalam protes negeri tirai bambu tersebut.
 Berikut pernyataan Farhan mengenai protes China
" Dalam pendalaman itu terungkaplah China pernah mengirim surat protes.
Ada dua surat protes diplomatik yaitu latihan bersama Garuda Shield dan protes keberadaan drilling (pengeboran)".
Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia ( Kemenlu) Teuku Faizasyah, menyatakan bahwa sedang melakukan pendalaman mengenai nota protes yang dilayangkan oleh China.
Berikut pernyataan Teuku Faizasyah mengenai protes China.