Mohon tunggu...
Muhamad Iqbal Al Hilal
Muhamad Iqbal Al Hilal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Freelance Writer

Penulis berkonsentrasi pada isu sejarah, politik, sosial ,ekonomi, hiburan dan lain sebagainya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hari Pahlawan 2021: Ajang Refleksi dan Menghargai Jasa Pahlawan

10 November 2021   10:09 Diperbarui: 10 November 2021   10:11 347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bung Tomo/Foto: Wikipedia

(10/11/2021)- 10 November selalu diperingati sebagai Hari Pahlawan. Penetapan hari ini tentunya didasarkan pada adanya sumbangsih para pahlawan untuk memerdekakan Indonesia dari tangan penjajah.

Hari 10 November sendiri merupakan salah satu hari paling berkesan sekaligus mencekam sebab pada hari ini sejumlah pahlawan seperti Bung Tomo, dan Roeslan Abdulgani turut andil dalam upaya mempertahankan kemerdekaan yang sebelumnya sudah diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Arek-arek Suroboyo/Foto: Kumparan
Arek-arek Suroboyo/Foto: Kumparan

Selain sejumlah pahlawan, turut andil juga sejumlah arek-arek Suroboyo yang turut andil melawan pasukan Netherlands Indies civil Administration ( NICA) yang dibonceng oleh Inggris untuk merebut kembali bumi Nusantara dari Pemerintahan Indonesia.

Tentunya tujuan dari adanya perlawanan ini dilakukan selain untuk menghalau para penjajah, juga karena keenganan masyarakat dipimpin kembali oleh Pemerintah Kolonial Hindia-Belanda.

Menurut salah satu rekaman suara dari Bung Tomo terus mengobarkan semangat anti penjajah dengan mengumandangkan takbir, dan takbir untuk memberikan semangat melawan penjajah.

Hari pahlawan sendiri diperingati dan ditetapkan oleh pemerintah dengan alasan untuk menghargai, menghormati dan mengenang jasa para pahlawan baik yang dikenal ataupun tidak dikenal yang sudah susah payah berkorban sampai titik darah penghabisan demi kemerdekaan Indonesia.

Mobil Jenderal Mallaby/ Foto: Detik.com
Mobil Jenderal Mallaby/ Foto: Detik.com

Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia, setiap tahunnya memberikan gelar pahlawan nasional kepada para pahlawan.

Tujuannya tentu untuk menghargai jasa para pahlawan akan tetapi pemberian gelar ini masih sedikit. Tentunya hal ini diakibatkan karena sejumlah persyaratan khusus untuk mendapatkan gelar tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun