Pendidikan hadir sebagai upaya dalam rangka memberikan pengetahuan dan nilai-nilai kehidupan manusia. Pendidikan adalah suatu proses memberikan nilai-nilai, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara turun temurun untuk menerapkan identitas manusia yang berpendidikan agar dapat melanjutkan cita cita bangsa. Pendidkan sebagai faktor utama dalam membentuk manusia menjadi pribadi utuh agar dapat berperan dalam lingkungan masyarakat sebagai individu yang baik. Proses pendidikan dalam diri manusia terbentuk secara bertahap dalam pembentukan pribadi baik dalam aspek rohani maupun jasmani.
Pendidikan nilai moral merupakan pendidikan yang sangat dibutuhkan bagi setiap individu. Penanaman pengetahuan nilai agama dan moral ialah penanaman pengetahuan yang urgen bagi setiap kepribadian manusia. Sebagai bagian yang sangat penting dalam pembentukan kepribadian manusia, pendidikan agama merupakan kunci yang tidak bisa dibiarkan, karena merupakan salah satu faktor penunjang dalam pendidikan moral.
Manusia yang beriman dan bertaqwa pada tuhan tidak dapat terwujud secara tiba tiba, tetapi melalui proses pendidikan. Proses pendidikan itu berlangsung seumur hidup manusia baik di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Â Lingkungan sekolah sendiri merupakan tempat untuk mendapatkan ilmu agama, karena di lingkungan sekolah lah kita dapat menerima pendidikan yang memengaruhi perkembangan kepribadian. Ya meskipun di lingkungan keluarga dan masyarakat pun bisa di dapatkan.
Belakangan ini berbagai permasalahan berdatangan sebagai bentuk perkembangan zaman. Salah satu perkembangan zaman yang memiliki banyak dampak negatif adalah penurunan moral pada generasi penerus bangsa.Â
Perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai agana begitu terasa pada anak zaman sekarang. Anak-anak mulai berperilaku negatif seperti memberikan ujaran kebencian, kurang sopan saat berbicara, mencontoh keburukan sudah menjadi kebiasaan. Upaya yang dapat dilakukan untuk memperbaiki moral ini dengan membiasakan anak-anak untuk berprilaku sesuai dengan nilai-nilai agama. Moral merupakan petunjuk yang baik atau buruk yang akan diterima melalui perbuatan, sikap, kewajiban, akhlak, serta budi pekerti seseorang. (Sumarni & Ali, 2020).
Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidilan nasional yang ditindak lanjuti dan dengan disahkannya PP No. 55 tahun 2007 tentang pendidikan agama dan keagamaan di Indonesia. Karena itu berarti negara ini telah menyadari keanekaragaman model dan bentuk pendidikan yang ada di negara kit aini.
Dalam peraturan pemerintah No. 55 Tahun 2007 tentang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan dengan ketentuan umum pasal 1, berisi bahwa pendidikan agama adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agamanya, yang dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui mata pelajaran/kuliah semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.Â
Oleh karena itu pendidikan agama di Indonesia dimakusan ke dalam kurikulum nasinal yang wahib diikuti oleh semua peserta didik mulai dari SD sampai dengan perguruan tinggi yang bertujuan agar peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, berilmu, mandiri, jujur, serta bertanggung jawab.
Dalam pasal 9 ayat 1 disebutkan, pendidikan keagamaan meliputi pendidikan keagamaan islam, kristen, katolik, hindu, budha, dan khonghucu. Pasal ini merupakan pasal umum untuk menjelaskan ruang lingkup pendidikan keagamaan. Selanjutnya pada ayat 2 pasal yang sama disebutkan tentang siapa yang menjadi pengelola pendidikan keagamaan baik yang formal, dan informal yaitu Menteri agama.
Pendidikan terbagi menjadi 2 macam, yaitu pendidkan formal dan pendidikan informal. Pendidikan bertujuan membentuk karakter peserta didik (Suryani & Nugoroho, 2020). Pendidikan sekolah dasar menjadi awal pembelajaran bagi siswa, pendidikan pada tingkat sekolah dasar merupakan salah satu pendidikan yang memfokuskan pada penanaman nilai-nilai yang berguna bagi peserts didik salah satunya adalah nilai moral. Penanaman nilai moral dapat dilakukan dengan pendidikan agama islam.
Sejalan dengan semangat undang-undang pendidikan yang diantaranya mengatur pendidikan agama. Seiring dengan berkembangknya masyarakat, nampaknya perhatian pemerintah terhadap pendidikan agama di sekolah mengalami banyak perubahan. Pelaksanaan pelajaran agama di sekolah selama ini sudah berjalan dengan baik di Indonesia dengan memasukan pelajaran agama dalam kurikulum. Pelajaran pendidikan agama merupakan slalah satu pelajaran wajib yang harus ada dan dipelajari oleh peserta didik.