Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) adalah sebuah lembaga di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia. Lembaga ini memiliki tugas utama yakni dalam mengembangkan, membina, dan melestarikan bahasa serta sastra di Indonesia, termasuk bahasa Indonesia dan bahasa daerah, mengembangkan kaidah dan penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai dengan perkembangan zaman, termasuk penerbitan pedoman dan kamus, dan menyelenggarakan program penyuluhan bahasa, seperti sosialisasi Ejaan yang Disempurnakan (EYD) dan pelatihan penggunaan bahasa.
Kepala Pusat Badan Bahasa, Dr. Ganjar Harimansyah, S.S., M,Hum. Menyampaikan beberapa materi yang bermanfaat bagi kita, beliau pernah menjadi peneliti ahli madya bidang bahasa hingga tahun 2020 di Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, serta dosen di program sarjana dan pascasarjana di beberapa PTN/PTS, seperti UNJ, UNS, Univet Sukoharjo, Universitas Trisakti, dan Universitas Paramadina.
Sejak awal September 2020-hingga Januari 2023 bertugas sebagai Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah. Bulan Februari 2023 hingga sekarang bertugas sebagai Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan. Berikut beberapa hasil materi yang telah ia beri:
Trigatra Bangun Bahasa
Trigatra Bangun Bahasa merupakan konsep yang digunakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk menguatkan dan membangun kesadaran serta sikap positif terhadap bahasa di Indonesia. Trigatra ini terdiri dari 3 aspek, yakni:
1. Utamakan Bahasa Indonesia
Aspek pertama menekankan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa pemersatu.
2. Lestarikan Bahasa Daerah
Aspek kedua mengajak masyarakat untuk menjaga dan melestarikan bahasa-bahasa daerah yang merupakan warisan budaya.
3. Kuasai Bahasa Asing
Aspek ketiga adalah penguasaan bahasa asing yang diperlukan untuk menghadapi tantangan global.
Penyuntingan, Penyunting, dan Editor
Penyuntingan adalah proses, cara, perbuatan menyunting atau suting-menyunting. Penyunting adalah orang yang melakukan menyunting, orang yang bertugas menyiapkan naskah siap cetak. Dan Editor adalah orang yang mengedit naskah tulisan atau karangan yang akan diterbitkan dalam majalahz surat kabar, dan sebagainya.
Alat Pendukung Penyuntingan
Terdapat beberapa diantaranya:
-Kamus ekabahasa (KBBI, Merriam Webster's, dsb.)
-Kamus dwibahasa (Inggris-Indonesia, dsb.)
-Tesaurus dan kamus peristilahan
-Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD V)
-Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUPI)
-Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (TBBI)
-Media internet
-Dsb.
Tahap Prapenyuntingan
Sebelum tahap penyuntingan suatu naskah, seorang penyunting perlu melakukan hal hal berikut:
1. Memeriksa kelengkapan naskah
2. Mengetahui ragam naskah yang akan disunting (fiksi, karya ilmiah, bidang ilmu, dsb.)
3. Memeriksa isi naskah
4. Mengetahui informasi tentang penulis
5. Membaca naskah sekilas secara keseluruhan
6. Menyiapkan alat pendukung penyuntingan