Setiap orang pasti ingin meraih kesuksesan. Ada yang ikhtiar secara sungguh-sungguh, ada pula yang perlahan tetapi tidak berhenti. Kesuksesan memang suatu hal diinginkan oleh setiap orang. Apalagi suksesnya dunia dan akhirat. Di dunia meraih apa yang diinginkan, di akhirat pun meraih apa yang diinginkan (surga).
Untuk meraih kesuksesan itu memang tidak mudah. Butuh kerja keras yang tinggi dan tidak pernah berhenti untuk berjuang. Ada salah satu teori yang akan membantu kita untuk meraih kesuksesan. Teori tersebut Law of 33%. Apa itu Law of 33%?
Law of  33 % adalah teori yang menjabarkan tiga poin bagian untuk meraih kesuksesan. Poin tersebut lebih kepada menentukan posisi dan kedudukan. Selain untuk meraih kesuksesan kita, teori ini juga akan membantu orang lain untuk sukses juga.
1. 33% (posisi tanda mengarah ke atas)
Tanda ke atas dengan presentasi 33 % mengartikan bahwa kita harus banyak belajar kepada orang-orang yang telah sukses. Kita bisa menempatkan posisi orang sukses itu sebagai mentor, motivator, guru, atau pembimbing kita dalam meraih kesuksesan. Sebetulnya tidak hanya sekadar untuk kesuksesan saja. Kita bisa implikasikan dengan hal-hal lainnya.
2. 33% (posisi tanda sejajar)
Untuk sukses tidak cukup hanya melihat dan belajar dari orang sukses saja. Kita juga harus mampu mempunyai orang-orang yang satu frekuensi, satu visi (visi secara umum), atau orang yang bisa diajak bersama-sama untuk meraih kesuksesan. Kita bisa sama-sama saling belajar, saling melengkapi dengan orang-orang yang kita tempatkan di posisi ini. Di posisi ini juga kita bisa sama-sama saling membantu jika ada yang merasa kesulitan atau bahkan ketika ada yang mendapatkan masalah kita bisa sama-sama bantu untuk mencari solusinya.
3. 33% (posisi tanda mengarah ke bawah)