Oleh karena itu mari sama-sama kita melaksanakan perintah amar ma'ruf nahi munkar ini, karena ini sangat penting dan mudah dilakukan. Amar ma'ruf nahi munkar juga menjadi medan dakwah bagi umat islam, dan proses amar ma'ruf nahi munkar dapat dilakukan dengan beberapa metode yakni dengan menggunakan lisan atau dikenal dengan bil lisan dan dengan perbuatan atau seruan yang lebih dikenal dengan bil hal. Dakwah dengan lisan dapat kita lakukan dengan memberikan ceramah atau memberikan pengetahuan tentang perintah yang Allah Swt. berikan dan menyeru untuk tidak melakukan larangan dari Allah Swt. dan rasulnya. melakukan amar ma'ruf dengan metode lisan ini harus dilakukan dengan persiapan dan keilmuan yang cukup, karena wawasan kita harus luas terhadap agama dan kita tidak boleh menyebarkan sesuatu yang tidak benar.
Jika kita tidak bisa melakukan amar ma'ruf nahi munkar dengan metode lisan maka kita sebagai orang yang tidak terlalu luas wawasan kita tentang agama juga bisa melakukan amar ma'ruf nahi munkar dengan metode bil hal atau dengan perbuatan, yaitu dengan mengajak sholat teman-teman kita apabila sudah masuk waktu shalat saat sedang bermain, dan melarang mereka untuk meminum minuman yang diharamkan oleh Allah Swt. Kita juga dapat melakukan metode tersebut secara bersamaan disaat kita bermain atau sedang berkumpul selipkanlah ilmu-ilmu tentang pengetahuan agama yang mudah dipahami oleh teman-teman kita, sehingga waktu berkumpul kita mendapatkan setidaknya sedikit manfaat dan apabila sudah masuk waktu sholat ajaklah teman-teman kita untuk menyudahi pembicaraan tersebut dan ajaklah untuk sama-sama melaksanakan sholat lima waktu. Oleh karena itu perkumpulan tersebut tidak menjadi sia-sia dan kita telah melaksanakan dua metode yakni metode bil lisan dan bil hal. (Badarussyamsi et al., 2021).
Abdul Karim Syeikh. (2018). Rekonstruksi Makna Dan Metode Penerapan Amar Ma ' Ruf Nahi Munkar. Al Idarah, 2(2), 1--22.
Badarussyamsi, B., Ridwan, M., & Aiman, N. (2021). Amar Ma'Ruf Nah Munkar: Sebuah Kajian Ontologis. TAJDID: Jurnal Ilmu Ushuluddin, 19(2), 270--296. https://doi.org/10.30631/tjd.v19i2.175
Kartini, K., & Rizha, F. (2021). Implementasi Amar Ma'Ruf Nahi Mungkar Dalam Kehidupan Sosial. At-Tanzir: Jurnal Ilmiah Prodi Komunikasi Penyiaran Islam, 12(1), 121. https://doi.org/10.47498/tanzir.v12i1.516
Muhamad Fathur Rizqi (Mahasiswa UIN Syarief Hidayatullah)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H