Mohon tunggu...
Muhamad Dimas Haikal
Muhamad Dimas Haikal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pancasakti Tegal

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Bukan Masalah Sepele: Mengapa Bullying Perlu Dihentikan Sekarang Juga!

8 November 2024   09:18 Diperbarui: 8 November 2024   09:34 423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Perundungan (sumber : freepik.com)

Bullying merupakan masalah sosial dan masih menjadi tantangan besar di berbagai negara, Indonesia salah satunya. Bullying adalah tindakan agresif atau perilaku negatif yang dilakukan secara sengaja dan berulang oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap individu lain yang dianggap lebih lemah atau tidak berdaya. Perilaku ini bisa berupa kekerasan fisik, verbal, atau psikologis, seperti penghinaan, penyebaran rumor, pengucilan sosial dan ancaman. Tindakan bullying seringkali menyebabkan dampak serius bagi korbannya, seperti rasa rendah diri, depresi, kecemasan, bahkan gangguan kesehatan mental lainnya.

Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ada sekitar 3.800 kasus perundungan sepanjang tahun 2023. Sedangkaan pada awal tahun 2024 terdeteksi ada 141 kasus perundungan, dari seluruh laporan yang diadukan sebanyak 35% terjadi di lingkungan sekolah atau satuan pendidikan. Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) (2024), menyebutkan bahwa terdapat 10.243 kasus kekerasan di Indonesia dengan presentase korban adalah 80% perempuan dan 20% laki -- laki. Korban berdasarkan kelompok umur didominasi oleh remaja berumur 13 -- 17 tahun sebesar 35,4%.

Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (sumber : suarasurabaya.net)
Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (sumber : suarasurabaya.net)

Seperti kasus kematian dr. Aulia Risma Lestari yang sempat viral diberbagai media, dilansir dari tempo.co Kementrian Kesehatan (Kemenkes) telah menyerahkan bukti -- bukti kasus perundungan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) dr. Aulia Risma Lestari kepada Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Bukti perundungan tersebut, kata Nadia (Kepala Biro Komunikasi Pelayanan Publik Kemenkes) diantaranya rekaman wawancara, transfer rekening, dan rekaman pembicaraan almarhum. Kematian dokter Aulia Risma, mahasiswa PPDS Undip, menjadi sorotan setelah ditemukan ada dugaan perundungan hingga pemerasan yang dialaminya. Aulia diduga mengalami tekanan psikologis yang cukup berat selama menjalani pendidikan spesialis di kampus tersebut, yang diduga berkontribusi pada kematiannya.

Kasus tragis yang menimpa dr. Aulia Risma Lestari menunjukkan bahwa bullying, terutama yang terjadi di lingkungan pendidikan atau profesional, memiliki dampak yang sangat serius, bahkan bisa menyebabkan hilangnya nyawa. Perundungan bukanlah masalah sepele, dan kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya menghentikan bullying dalam segala bentuknya sekarang juga. Ada beberapa alasan kuat mengapa bullying harus dihentikan segera :

  • Dampak Serius pada Kesehatan Mental dan Emosional. Perundungan dapat menyebabkan stres berat, depresi, kecemasan, hingga keinginan untuk mengakhiri hidup. Tindakan ini menekan mental korban, membuatnya merasa tidak berdaya dan terisolasi.
  • ingkungan yang Tidak Sehat dan Beracun. Ketika bullying dibiarkan, lingkungan, seperti kampus atau tempat kerja, menjadi tidak kondusif dan penuh ketegangan. Lingkungan yang penuh dengan intimidasi dan diskriminasi ini tidak hanya mempengaruhi produktivitas, tetapi juga perkembangan karakter dan kepercayaan diri seseorang.
  • Menimbulkan Trauma Jangka Panjang. Efek bullying tidak berhenti ketika tindakan tersebut berakhir. Banyak korban yang membawa trauma dan dampak psikologis dari perundungan ini hingga bertahun-tahun, bahkan seumur hidup.
  • Pengaruh Buruk pada Hubungan Sosial dan Kepercayaan Diri. Korban perundungan sering kali mengalami kesulitan dalam bersosialisasi atau merasa rendah diri dalam membangun hubungan di masa depan.
  • Pentingnya Kepedulian Sosial. Setiap individu memiliki hak untuk dihargai dan diperlakukan dengan baik, terlepas dari usia, latar belakang, atau status.

Kasus dr. Aulia Risma adalah pengingat menyakitkan akan konsekuensi dari tindakan bullying yang diabaikan. Melalui penanganan yang lebih tegas dan pencegahan sejak dini, kita dapat mengurangi dan, mudah-mudahan, menghapus budaya perundungan ini, sehingga tidak ada lagi korban yang harus mengalami penderitaan serupa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun