Mohon tunggu...
Muhamad Rizky Akbar
Muhamad Rizky Akbar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Mulawarman

Saya adalah mahasiswa Fakultan Hukum Universitas Mulawarman Semester 6 dengan minat studi Hukum Perdata

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Sertifikasi Halal terhadap UMKM di Indonesia pada Masa Kini

31 Mei 2024   17:23 Diperbarui: 31 Mei 2024   17:26 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sertifikasi halal merupakan proses penilaian, pemeriksaan, serta pengakuan yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi halal yang memiliki keahlian dan kepercayaan yang telah diakui oleh komunitas muslim. Proses sertifikasi halal melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap bahan-bahan yang digunakan, proses produksi, pengolahan, penyimpanan dan distribusi produk. Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) adalah badan memeriksa kandungan zat dan bahan yang terkandung pada makanan dan minuman.

di indonesia terdapat masih banyak ditemukan UMKM yang belum menerapkan program sertifikasi halal, padahal sebagian besar dari pelaku UMKM tersebut sudah mengetahui adanya program sertifikasi halal beserta manfaat yang akan diperolehnya ketika menerapkan program tersebut Sertifikasi halal memiliki peranan penting bagi pelaku UMKM karena dapat meningkatkan kepercayaan konsumen muslim yang mayoritas masyarakat di indonesia merupakan adalah muslim dan juga memberikan jaminan bahwa produsen atau penyedia layanan telah memenuhi standar halal.

Problematika tentang implementasi sertifikasi halal  ialah  penerbitan sertifikasi halal untuk pelaku UMKM masih memiliki beberapa permasalahan yang menyebabkan belum masifnya penerbitan sertifikat halal bagi mereka. Salah satu masalah utamanya dikatakan adalah sebagian besar pelaku usaha mikro dan kecil belum memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Adapunn kendala pada penerapan sertifikasi halal ialah masih banyaknya Plaku usaha kurang mengerti dan menyepelekan sertifikasi hala tersebut

Jadi penerapan sertifikasi halal masih belum banyak dilakukan oleh pelaku usaha UMKM dengan alasan yang  beragam sedangkan mayoritas masyarakat di Indonesia adalah beragama muslim Sertifikat halal memberikan manfaat yang baik bagi pelaku UMK. Selainn memenuhi kebutuhan pasar konsumen muslim, sertifikasi halal juga membuka peluang meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memperkuat citra merek. Secara keseluruhan, manfaat sertifikasi halal tidak hanya bersifat agama, tetapi juga salah strategi dalam meningkatkan daya saing dalam penjualan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun