Mohon tunggu...
Humas Rutan Temanggung
Humas Rutan Temanggung Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Tahanan Negara Temanggung
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Film

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Resmi, Syaikoni Dilantik Menjadi Kepala Rutan Kelas II B Pandeglang

17 Oktober 2023   10:16 Diperbarui: 17 Oktober 2023   10:29 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Serang -- Sebanyak 45 (Empat Puluh Delapan) Pejabat Adminitrasi dilantik di lingkungan Kemenkumham Banten akan menempati beberapa satuan kerja , 7 (tujuh) diantaranya merupakan Kepala Satuan Kerja,

Diantaranya, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Lapas Kelas IIA Cilegon, Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir, Bapas Kelas II Serang, Rutan Kelas IIB Pandeglang dan Rutan Kelas I Tangerang.

Syaikoni yang dulunya sebagai Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Temanggung resmi dilantik i menjadi Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Pandeglang

Bertempat di Lapangan Kanwil Kemenkumham Banten, kegiatan dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.

Dalam amanatnya, Dodot selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menyampaikan jika mutasi adalah sebuah keharusan dan keniscayaan dalam menjalankan manajemen sebuah organisasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun