Mohon tunggu...
Muhamad Arzet
Muhamad Arzet Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Syaifuddin Jambi

Lebih baik kehilangan sesuatu demi tuhan daripada kehilangan tuham demi sesuatu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Resiliensi Mental dan Kesejahteraan, Menyikapi Lonjakan Kasus Gangguan Mental di Indonesia Tahun 2024

29 Juni 2024   01:34 Diperbarui: 29 Juni 2024   09:06 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


Data terbaru dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2024 mencatat peningkatan signifikan dalam kasus gangguan mental di Indonesia. Lebih dari 22 juta penduduk Indonesia dilaporkan mengalami gangguan mental, menyoroti urgensi membangun resiliensi mental sebagai kunci menghadapi tantangan hidup.
 
 Peningkatan angka depresi yang mencapai tingkat yang mengkhawatirkan menunjukkan kompleksitas masalah kesehatan mental yang perlu ditangani secara holistik. Dalam konteks ini, konsep tasauf atau tasawuf dapat menjadi landasan yang kuat dalam membangun ketahanan batin dan kesejahteraan mental.
 
Penerapan pendekatan tasauf dalam kehidupan sehari-hari dapat membantu individu untuk mengatasi stres, mengelola emosi, dan meningkatkan kesejahteraan secara holistik. Dengan memadukan nilai-nilai spiritualitas dan praktik tasauf, individu dapat memperkuat resiliensi mental mereka untuk menghadapi tantangan hidup dengan lebih tenang dan bijaksana.
 
Dengan pemahaman yang mendalam tentang kondisi stres dan gangguan mental yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia pada tahun 2024, upaya untuk mengintegrasikan nilai-nilai tasauf dalam kehidupan sehari-hari dapat membawa dampak positif yang berkelanjutan dalam menjaga keseimbangan dan kebahagiaan individu di tengah kompleksitas kehidupan modern. Beberapa langkah-langkah konkret dan kolaboratif dalam menghadapi gangguan mental dan menciptakan lingkungan hidup yang sehat untuk setiap individu:

1.Mendorong Kesadaran dan Aksi Nyata dalam Menangani Masalah Kesehatan Mental
Peningkatan kasus gangguan mental menunjukkan perlunya kesadaran dan tindakan nyata dalam menangani masalah kesehatan mental di masyarakat. Edukasi tentang pentingnya kesehatan mental, akses terhadap layanan dukungan psikologis, dan pemberdayaan individu untuk mengenali dan mengelola kondisi kesehatan mental mereka menjadi kunci dalam upaya pencegahan dan penanganan gangguan mental.

2.Peran Komunitas dalam Membangun Lingkungan yang Mendukung Kesehatan Mental

 Komunitas memegang peran penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan mental. Dukungan sosial, kerjasama antarindividu, dan terciptanya ruang aman untuk berbagi pengalaman dan emosi dapat membantu mengurangi stigma terkait gangguan mental dan memperkuat jaringan sosial yang mendukung kesejahteraan mental.

3. Menggalakkan Program Kesehatan Mental di Sekolah dan Tempat Kerja

Program kesehatan mental yang terintegrasi di sekolah dan tempat kerja dapat menjadi langkah proaktif dalam mendukung kesejahteraan mental individu. Penyuluhan, pelatihan keterampilan psikologis, dan akses mudah ke layanan konseling atau terapi dapat membantu individu dalam mengembangkan strategi untuk mengelola stres, meningkatkan resiliensi, dan memperkuat kesehatan mental mereka.

4. Mendukung Inisiatif Pemerintah dan Swasta dalam Meningkatkan Layanan Kesehatan Mental
 
Kerjasama antara pemerintah, lembaga swasta, dan organisasi masyarakat dalam meningkatkan layanan kesehatan mental sangat diperlukan. Investasi dalam infrastruktur kesehatan mental, peningkatan aksesibilitas layanan, dan advokasi untuk kebijakan yang mendukung kesehatan mental dapat membawa perubahan positif dalam penanganan gangguan mental dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun