oleh: Muhamad Andika Amrossi Mahasiswa Teknik Elektro, Fakultas Teknologi Industri, Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA)
Dosen Pengampu: Dr. Hj. IRA ALIA MAERANI, S.H., M.H.
Kejadian pembacokan terhadap mahasiswa Udinus di Semarang terjadi pada tanggal 17 September 2024. Korban, Muhammad Tirza Nugroho Hermawan, seorang mahasiswa berusia 21 tahun, menjadi sasaran pembacokan oleh tiga tersangka utama dari kelompok gangster saat melintas di depan SPBU Jalan Kelud Raya, Bendan Ngisor, Kecamatan Gajah mungkur sekitar pukul 03.002.
Kronologinya, awalnya kelompok gangster All Star tersebut akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok gangster Whephe264. Namun, korban yang sedang melintas menjadi sasaran pembacokan oleh tiga tersangka utama3. Korban meninggal di lokasi kejadian dengan tubuh penuh luka bacokan senjata tajam jenis celurit Panjang
Saya sebagai mahasiswa yang berkuliah di universitas semarang tentunya khawatir jika ingin keluar malam.Tentunya pembacokan terhadap sesorang sangat bertentetangan dengan nilai-nilai Pancasila dan dalil-dalil didalam alquran
Yang dimana Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang mengandung nilai-nilai luhur yang harus menjadi pedoman bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Tindakan pembacokan orang di jalan jelas bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Berikut ada beberapa nilai -nilai yang terhubung dengan Pancasila;
1. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab : Tindakan kekerasan seperti pembacokan sangat tidak sesuai dengan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab. Setiap manusia memiliki hak untuk hidup dan mendapatkan perlakuan yang baik dan manusiawi.
2. Persatuan Indonesia : Kekerasan dan tindakan kriminal dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Pancasila mendorong persatuan dan kerukunan di antara semua elemen masyarakat.
3. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan : Dalam menghadapi konflik, masyarakat diharapkan untuk menyelesaikannya melalui musyawarah dan mencari solusi bersama, bukan dengan kekerasan.
4. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia : Kekerasan dan kejahatan menimbulkan ketidakadilan dan rasa tidak aman di masyarakat. Pancasila mengajarkan pentingnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat.