Mohon tunggu...
Muhamad Alwi Syahrial
Muhamad Alwi Syahrial Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Football Enthusiast, Publik-policy, Enviromental and political-social

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Fenomena Out of Control dalam Penggunaan Media Sosial

14 September 2024   10:14 Diperbarui: 14 September 2024   10:20 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi diambil dari Pexels.

Media sosial merupakan sarana informasi yang sangat cepat untuk di dapatkan, baik informasi tentang kenegaraan, kedaerahan sampai informasi selebritas pun semuanya tertampung dalam wadah media sosial. Namun sob, akhir-akhir ini kelihatannya media sosial sudah melebihi daripada untuk mendapatkan informasi, di media sosial seakan membuat kehidupan baru yang percis seperti kehidupan yang nyata. 

Media sosial juga kerap dijadikan mata pencaharian bagi beberapa masyarakat, atau bahkan kini seluruh perusahaan justru menggunakan media sosial untuk menjalankan perusahaannya, seperti metode perekrutan sampai kepada metode marketingnya. Perkembangan semacam ini perlu kita apresiasi bersama, karena media sosial menjadi roda perputaran ekonomi dan kehidupan.

Namun disamping pernyatan yang positif terkait media sosial, sepertinya masyarakat juga merasakan keresahan terkait media sosial it sendiri. Dulu ada istilah "mulutmu harimau mu" kini beralih menjadi "jarimu harimau mu". Maksudnya jari yang mengetik keyboard akan menjadi sesuatu. Baik atau buruknya sesuatu itu tergantung pada jari kita yang mengetik. 

Kerehan itu terjadi ketika warganet atau netizen melakukan sesuatu hal yang tidak wajar dengan menggunakan jari nya itu untuk mengetik. Memang keresahan yang seperti apa? Keresahan yang kerap kali terjadi ialah sering menjustifikasi seseorang yang belum tentu bersalah. Bahkan ketika ada orang atau public figure yang melakukan kesalahan sedikitpun itu di hujatnya habis-habisan, bahkan jari netizen ini bisa mengakhiri karir dari public figure itu.

Bila dikaitkan dengan fenomena hukum, jari netizen ini sudah melampaui dari prosedur hukum yang berlaku. Idelanya seseorang bisa dikatakan bersalah itu ketika sudah terbukti di ruang pengadilan, baik tingkat pertama, banding, kasasi atau peninjaun kembali. Itu pun bila tidak terbukti bersalah di salah satu alur hukum tersebut, maka secara hukum orang tersebut akan di bebaskan dari pasal yang terjerat kepadanya. Itu kalau secara hukum. 

Namun fenomena yang menjamur di media sosial berbeda, justru justifikasi yang di buat oleh netizen melampaui batas daripada alur hukum yang berlaku. Ibaratnya penyelidikannya saja masih berjalan, akan tetapi netizen ini sudah berani menjustifikasi bahwa seseorang itu bersalah, padahal mereka bukan ahli hukum yang tidak memiliki wewenang untuk menjustfikasi kesalahan, atau bahkan menentukan karir masa depan seseorang.

selanjutnya, seringkali netizen melakukan komentar atau opini liar yang membuat seseorang itu terkena mentalnya. Seperti ketika melakukan kritikan pedas kepada pemain timnas kita, memang nilai daripada kritikan itu bagus untuk meningkatkan skill mereka. 

Namun yang menjadi persoalan dari kritikan ini ialah terletak pada penggunaan kata serta sebagian dari mereka (netizen) kurang memahami esensi dari kritikan itu. Pernah terjadi, pada saat mengkritik pemain wonderkid timnas yaitu marselino, singkat cerita pada saat itu marselino kurang memberikan perform terbaiknya untuk timnas. 

Namanya netizen, mereka langsung menyerang marselino secara pribadi bahkan sampai melaukan komen pedas di postingan klub nya. Kebetulan pada saat itu marselino sedang memiliki kontrak dengan KMSK Deinze. Perlakuan semacam ini sangat tidak terpuji, seorang pesepakbola muda seperti marselino harusnya diberikan dukungan penuh pada saat segala situasi dan kondisi, bukan malah di hujat. Fenomena semacam ini menujukkan bahwa mereka (netizen) seakan memiliki hak, namun sayang sekali hak yang mereka miliki tidak di pergunakan dengan bijaksana.

Keadaan out of control ini membuat warganet atau netizen memiliki keleluasaan penuh untuk melakukan sesuatu, salah satunya mengkritik dan menjustifikasi kesalahan orang, sampai-sampai prosedur hukum pun terlewati dengan fenomena out of control ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun