Mohon tunggu...
M Agung Laksono
M Agung Laksono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa yang suka nulis, diskusi, pantai dan main instagram.

Sekretaris Bidang Media dan Propaganda DPP GMNI. Disc: Tulisan bersifat pribadi, kecuali ada keterangan dibagian bawah artikel.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dulu Ditolak Organisasi Lingkungan GreenPeace, Kini Proyek PLTU 9 & 10 Suralaya Tergenang Banjir

17 Januari 2023   15:31 Diperbarui: 17 Januari 2023   16:00 735
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Banjir di Kawasan Proyek PLTU 9 dan 10 Suralaya. (sumber: Banten News)

Diguyur Hujan sejak dini hari, proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 9 dan 10 yang terletak di Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Provinsi Banten tergenang banjir, Pada Selasa, 17 January 2023.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Kesiapsiagaan dan Kebencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon Faturahman yang membenarkan banjir merendam proyek pembangunan PLTU dikelola oleh PT PLN (Persero), yang merupakan perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang bertanggung jawab atas pengelolaan sistem pembangkit listrik dan distribusi listrik di Indonesia.

"Iya benar, di Proyek 9, 10 pas gerbang Polairud dan itu air limpasan," kata Kabid Kesiapsiagaan dan Kebencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon Faturahman, dikutip dari TribunNews.

Berdasarkan rumor yang didapat, PLTU Unit 9 dan 10 diharapkan akan dibangun dan dioperasikan oleh PT PLN (Persero) atau perusahaan yang bekerjasama dengan PLN melalui kerja sama pengembangan atau skema Independent Power Producer (IPP)  ini, ditolak oleh organisasi lingkungan global yakni, Green Peace. Organisasi yang berfokus pada masalah lingkungan yang penting, seperti perubahan iklim, pencemaran udara dan air, pemanfaatan sumber daya alam, dan perlindungan hutan dan keanekaragaman hayati ini menolak PLTU Unit 9 dan 10 dengan alasan yang mendasar.

Dimana, Greenpeace menolak proyek PLTU 9 dan 10 karena mereka menganggap bahwa proyek tersebut akan menimbulkan dampak negatif pada lingkungan dan kesehatan masyarakat. PLTU 9 dan 10 diperkirakan akan mengeluarkan emisi karbon yang tinggi, yang dapat meningkatkan perubahan iklim dan menyebabkan pencemaran udara. Selain itu, proyek ini juga dianggap akan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat lokal yang tinggal di sekitar lokasi proyek yang berdampak langsung yakni, Kecamatan Pulo Merak yang masuk ke wilayah Kota Cilegon dan Kecamatan Pulo Ampel yang berada di wilayah Kabupaten Serang.

Penolakan ini pun bagi penulis sangat relevan karena dampak buruk bagi PLTU, selain persoalan banjir yang hari ini menggenang seperti:

  • Pencemaran udara: PLTU mengeluarkan emisi karbon dan gas buang lainnya yang dapat menyebabkan pencemaran udara dan meningkatkan risiko penyakit paru-paru dan kanker.
  • Pencemaran air: PLTU dapat menyebabkan pencemaran air melalui limbah cair yang dikeluarkan dari pembangkit listrik.
  • Kerusakan lingkungan: PLTU dapat menyebabkan kerusakan lingkungan melalui penggundulan hutan, pembuangan limbah dan pencemaran air yang ditimbulkan oleh proyek ini.
  • Dampak sosial : PLTU dapat menyebabkan pergeseran masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi proyek, seperti ketidaksetaraan ekonomi dan ketidakadilan sosial.
  • Kerugian ekonomi : PLTU dapat menyebabkan kerugian ekonomi bagi masyarakat setempat yang berbasis pada pertanian, perikanan, atau industri pariwisata.
  • Dampak pada kesehatan : PLTU dapat menyebabkan dampak pada kesehatan seperti peningkatan risiko penyakit paru-paru dan kanker, serta kerusakan pada sistem reproduksi dan sistem saraf.

Beberapa penelitian telah dilakukan untuk mengevaluasi dampak PLTU pada lingkungan dan kesehatan masyarakat. Penelitian-penelitian ini menggunakan berbagai metode, seperti analisis kimia, epidemiologi, dan survei masyarakat, untuk mengumpulkan data dan menganalisis hasilnya. Beberapa contoh penelitian yang telah dilakukan di berbagai negara mengenai dampak PLTU pada lingkungan dan kesehatan masyarakat antara lain:

  • "Health effects of coal-fired power plants in the United States" oleh American Thoracic Society
  • "Air pollution from coal-fired power plants in the United States and China" oleh Pusat Penelitian Lingkungan Universitas Harvard
  • "Impact of coal power plants on human health in Indonesia" oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
  • "Assessment of the health effects of coal-fired power plants in South Africa" oleh Lembaga Penelitian Medis di Afrika Selatan
  • "Air pollution and health effects of coal-fired power plants in the Philippines" oleh Lembaga Penelitian Kesehatan di Filipina.

Namun, perlu diingat bahwa hasil dari penelitian dapat dipengaruhi oleh metode yang digunakan dan faktor-faktor lain, seperti kondisi lingkungan yang berbeda di setiap lokasi, sehingga hasil dari satu penelitian tidak selalu dapat diterapkan pada kondisi lain.

Jadi, apakah relevan Greenpeace menolak rencana penambahan PLTU ini? Dan, bagaimana kondisi masyarakat kelas bawah yang berada di sekitar lokasi?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun