Dilain sisi, GMNI menduga hal tersebut merupakan cara menekan anggota DPR RI untuk mendapatkan sesuatu, sebagimana yang terjadi dengan Holding Mind Id yang ternyata ada oknum pimpinan Komisi VII DPR RI ingin mengelola CSR BUMN.
DPP GMNI juga meminta penjelasan Bambang Haryadi selaku Ketua Panja Pengawasan Impor Bahan Baku Industri, terkait apakah ada political Will beliau dengan regulasi yang akan/telah dibuat untuk menguatkan kemandirian industri hulu nasional seperti baja.
"Ini jangan sampai baja yang mampu diproduksi dalam negeri, masuk ke dalam bahan baku impor yang direlaksasi oleh Pemerintah. Nanti akan kita cek Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 175/PMK.04/2021 itu, dan kita minta Pak Bambang Haryadi juga membuat aturan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan pengetatan Standar Nasional Indonesia (SNI). Jangan cuma ngurus relaksasi impor," pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H