Mohon tunggu...
M Agung Laksono
M Agung Laksono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa yang suka nulis, diskusi, pantai dan main instagram.

Sekretaris Bidang Media dan Propaganda DPP GMNI. Disc: Tulisan bersifat pribadi, kecuali ada keterangan dibagian bawah artikel.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Sosok Abuya Muhtadi di Banten

19 Agustus 2021   21:20 Diperbarui: 19 Agustus 2021   22:32 13760
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Abuya Muhtadi, Pandeglang, Banten. Dok: Pribadi.

Selain terkenal dengan keilmuan dan karomahnya, sosok Abuya juga terdaftar dalam jajaran Mustasyar PBNU, ia merupakan salah seorang ulama yang komitmen pada keutuhan bangsa dan Negara seperti, dalam beberapa fatwanya tentang Pancasila, HTI dan Ormas sejenisnya berikut ini:

Dengan ini, saya Abuya Muhtadi Dimyathi (Ketua/Imam M3CB) berfatwa bahwa Pancasila adalah Dasar Negara :

قاعدة كلية أقامها من قبلنا لإصلاح من بين سابنج وميروكى

Artinya: Dasar Negara yang bersifat global mencakup keseluruhan komponen bangsa yang dirumuskan dan disahkan oleh tokoh-tokoh sebelum kita untuk kemashlahatan seluruh rakyat NKRI dari Sabang sampai Merauke yang terdiri dari beragam Agama, ras dan suku.

dan juga saya berfatwa bahwa:

ألحاتيئي ومن نحا نحوهم ليس إلا أنهم قوم مسلمون أقاموا في بلدتنا التي قاعدتها فنجاسيلا ويريدون إزالتها محقرين ومهينين بانيها ومدعين بأنهم طاغوت, وذلك نوع من البغي, والبغي كبيرة. فلما كان كذلك فحرام في الجملة

Artinya: HTI Hizbut Tahrir Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya yang sejalan dengan HTI tiada lain kecuali kaum muslimin yang menetap di negara kita Indonesia yang punya dasar Pancasila dan misi kaum muslimin tersebut adalah menghilangkan Pancasila, mereka juga menghina dan meremehkan tokoh-tokoh perumus dan pengesah Pancasila dan menganggap bahwa tokoh-tokoh perumus Pancasila adalah taghut. Perbuatan seperti itu adalah salah-satu macam pemberontakan terhadap Negara, padahal memberontak negara itu dosa besar, maka HTI dan ormas-ormas Islam yang sejalan dengan HTI itu hukumnya harom dalam beberapa masalah/situasi dan kondisi.

Pada, 18 Agustus 2021 saya bersama teman-teman mengunjungi beliau di kedimannya Cidahu, Pandeglang, semoga beliau selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT.

Dirangkum dari berbagai sumber, silahkan hubungi saya bila ada yang dirasa salah atau perlu ditambahkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun