Mohon tunggu...
M Agung Laksono
M Agung Laksono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa yang suka nulis, diskusi, pantai dan main instagram.

Sekretaris Bidang Media dan Propaganda DPP GMNI. Disc: Tulisan bersifat pribadi, kecuali ada keterangan dibagian bawah artikel.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Prespektif Pancasila Dalam Adaptasi Blockchain Untuk Indonesia Bebas Korupsi

15 Agustus 2021   21:17 Diperbarui: 15 Agustus 2021   21:53 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sudah 76 Tahun, Bung Karno menyampaikan pidato dihadapan ketua sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai tentang dasarnya Indonesia Merdeka, ”Philosofische grondslag” daripada Indonesia Merdeka, yang ia namakan Pancasila. Kini, memasuki awal abad 21 bangsa ini hampir kehilangan ruh nasionalisme, ditengah masifnya penghancuran eksistensi dan esensi jati diri bangsa melalui perang teknologi.

Perang Dingin Amerika Serikat dan Uni-Soviet sudah jauh tertinggal, runtuhnya Negara Sovyet ini tak disebabkan satu peluru pun dari rivalnya Amerika. Sebagai pemenang perang, doktrinisasi ideology yang digagas Amerika yakni, Liberalisme, amat massif, bahkan mungkin sudah ada di Indonesia sejak disahkannya Undang-Undang Penanaman Modal Asing (UU PMA) tahun 1967. Yang kemudian, menghasilkan Suharto sebagai rezim terkorup sedunia menurut temuan Transparency International.

Namun, setelah 23 Tahun jatuhnya Suharto, arah bangsa ini seperti belum menemukan identitas atau jati dirinya, persoalan korupsi masih menghantui masyarakat melalui media-media digital, dari tingkatan Menteri hingga Kepala Desa. Digitalisasi di Pemerintahan, tentu jauh tertinggal dari Amerika Serikat dan China yang tengah disibuk-kan perang teknologi seperti, kecerdasan buatan, big data, finansial teknologi dan blockchain, yang berpotensi menjadi dasar teknologi selanjutnya dengan dielaborasi pengetahuan biologi.

Ancaman kepada bangsa ini datang mengintai baik dari negara (state threat) atau (non-state threat), namun kesadaran ini masih begitu minim di elit politik di Indonesia. Mirisnya, pejabat publik silih berganti terjerat tindak pidana korupsi, terbaru Bupati Bintan Apri Sujadi menjadi tersangka kasus korupsi penetapan kuota rokok dan minuman beralkohol.

Blockchain Untuk Memutus Rantai Korupsi

Sebelum jauh berbicara kemandirian teknologi, kita perlu kembali berfikir dengan menitikberatkan kesatu paduan antara kemampuan dan kepribadian dalam membangun manusia Indonesia seutuhnya, yang bebas dari kejahatan moral seperti korupsi. Ditengah euphoria Initial Public Offering perusahaan-perusahaan digital di Indonesia akhir-akhir ini, teknologi blockchain menawarkan peningkatkan keamanan, membuat proses lebih transparan dan lebih cepat, dan menurunkan biaya dalam transaksi digital.

Menangkap potensi ini, 90 persen bank besar di Eropa dikabarkan tengah menggarap blockchain dalam binisnya. Di Indonesia sendiri potensi blockchain atau buku besar digital ini telah digunakan oleh satu bank swasta milik nasional, yang sayangnya telah diakuisisi oleh salahsatu bank Thailand.

Menariknya, Blockchain ini menawarkan fitur kontrak cerdas yang menggunakan algoritma kode yang menerapkan seperangkat aturan yang disepakati oleh semua pihak yang menjalankan Blockchain, tanpa kegagalan dan pihak ketiga. Serta dapat memecahkan masalah transaksi dengan memusatkan semua informasi ini hanya di satu tempat.

Fitur kontrak cerdas ini, dapat memecahkan masalah keterbukaan transaksi dengan memusatkan semua informasi ini hanya di satu tempat, serta tiap perubahan dapat segera diperbarui di Blockchain, sehingga data selalu akurat dan mudah diakses. Sehingga, bila ada perilaku korupsi kepada pejabat publik, akan mudah terdeteksi.

Berdasarkan uraian diatas, sistem ini dapat meningkatkan keadilan dan efisiensi sistem pemerintahan, sekaligus mengurangi peluang korupsi. Bahkan, teknologi yang tengah tengah dikembangkan juga dapat meningkatkan sistem pendaftaran properti dan tanah, merampingkan proses yang panjang dan melindungi hak-hak masyarakat.

Bila, budayawan Antonius Benny Susetyo menyarankan untuk menghentikan korupsi harus kembali ke demokrasi Pancasila. Maka, penulis menyarankan agar Pemerintah mengadaptasi teknologi secara berdikari, terutama teknologi blockchain dalam upaya menghentikan perilaku amoral seperti korupsi ditubuh Pemerintah sendiri, yang tak sejalan dengan Pancasila.

Prespektif berdikari atau kemandirian teknologi ini juga, telah diserukan oleh Presiden Sukarno pada kongres Ilmu Pengetahuan Indonesia Tahun 1958, bahwa "Bangsa ini hanya akan maju dan sejahtera jika pembangunannya dilandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi.".

Artikel ini ditulis oleh: Muhamad Agung Laksono dari Sekretaris Bidang Media dan Propaganda DPP GMNI.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun