Mohon tunggu...
Muhamad Izazi Nurjaman
Muhamad Izazi Nurjaman Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Hukum Ekonomi Syariah

Muhamad Izazi Nurjaman adalah seorang akademisi asal Kota Angin, sebuah kota yang berada disebelah timur Provinsi Jawa Barat yakni Kabupaten Majalengka. Ia berprofesi sebagai Dosen Hukum Ekonomi Syariah. Dengan semangat keilmuan yang tinggi, beliau tidak hanya aktif mengajar tetapi juga berkontribusi dalam mendeklarasikan pentingnya literasi hukum ekonomi dan keuangan syariah di masyarakat. Hobi 6M yang meliputi Membaca, Menulis, Meneliti, Menanam, Menjelajah, dan Mendaki mencerminkan kecintaannya pada pengembangan diri, alam, dan wawasan yang luas. Kegiatan-kegiatan ini tidak hanya memperkaya kehidupan pribadinya tetapi juga menjadi inspirasi dalam menyampaikan ilmu dan nilai-nilai syariah kepada masyarakat. Sebagai seorang pendidik dan peneliti, Muhamad Izazi Nurjaman percaya bahwa literasi hukum ekonomi dan keuangan syariah adalah fondasi untuk membangun masyarakat yang adil, makmur, dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Beliau terus berupaya mengintegrasikan pendekatan akademik dan praktik untuk mendukung terciptanya ekosistem syariah yang inklusif dan berkelanjutan.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penutupan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Perdana Prodi Hukum Ekonomi Syariah STAI Al Badar Cipulus Purwakarta

22 November 2024   05:15 Diperbarui: 22 November 2024   08:54 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penutupan PPL di Pengadilan Agama Purwakarta

Purwakarta, 21 November 2024. Program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) perdana mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah STAI Al Badar Cipulus Purwakarta telah resmi ditutup pada Kamis (21/11). Acara penutupan berlangsung serentak di empat instansi mitra, yaitu Pengadilan Agama Purwakarta, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwakarta, KUA Kecamatan Bojong, dan KUA Kecamatan Wanayasa. Program ini bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa tentang implementasi hukum syariah di masyarakat.

Adapun yang menjadi pertanyaan adalah apakah mahasiswa HES yang menjalani PPL di KUA cocok dan tidak bertentangan dengan ruang lingkup Prodi Hukum Keluarga? Seharusnya, mahasiswa HES lebih tepat menjalani PPL di lembaga keuangan dan bisnis syariah.

Alasan utama kegiatan PPL perdana Prodi Hukum Ekonomi Syariah STAI Al Badar Cipulus Purwakarta dilaksanakan di KUA adalah untuk memperkaya kompetensi mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah yang memberikan kesempatan untuk belajar praktik hukum Islam secara holistik, sehingga lulusan memiliki pemahaman menyeluruh terhadap hubungan antara ekonomi syariah, hukum keluarga, dan pelayanan masyarakat. Apabila dikupas tuntas secara detail dan mendalam bahwa Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Keluarga sama-sama bagian dari hukum Islam. Di KUA, mahasiswa HES tidak hanya belajar administrasi pernikahan, tetapi juga memahami konteks hukum keluarga yang relevan, seperti pencatatan pernikahan, penyelesaian sengketa keluarga, dan pelaksanaan fatwa terkait. Hal ini penting karena HES tidak hanya berkutat pada transaksi ekonomi, tetapi juga pada aspek sosial yang mempengaruhi dinamika masyarakat.

Selain itu juga, Mahasiswa HES dapat memahami aspek ekonomi dalam keluarga, seperti mahar, nafkah, dan pengelolaan harta bersama, yang sering kali menjadi isu hukum di KUA. Pemahaman ini relevan dengan pengaplikasian hukum ekonomi syariah, khususnya dalam konteks rumah tangga sebagai unit terkecil dalam ekonomi Islam. Oleh karena itu, Praktik PPL di KUA memberikan mahasiswa HES wawasan interdisipliner, yaitu bagaimana hukum ekonomi dan keluarga saling berhubungan. Misalnya, dalam kasus perceraian, isu pembagian nafkah atau pengelolaan harta gono-gini membutuhkan pemahaman hukum ekonomi syariah. Dengan demikian, pemilihan tempat PPL perdana ini tidak bertentangan dengan ruang lingkup Program Studi Hukum Keluarga.

Penutupan PPL di KUA Kecamatan Purwakarta
Penutupan PPL di KUA Kecamatan Purwakarta

Kegiatan PPL Prodi Hukum Ekonomi Syariah STAI Al Badar Cipulus Purwakarta berlangsung selama satu bulan. Di setiap tempat PPL, mahasiswa didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan yaitu Pertama, Hulaiva Pary, M.H selaku Sekretaris Prodi HES membimbing mahasiswa PPL di KUA Kecamatan Purwakarta. Kedua, Moch. Hoerul Gunawan, M.H membimbing mahasiswa PPL di Pengadilan Agama Purwakarta. Ketiga, Dzikri Abazis Subekti, M.H membimbing mahasiswa PPL di KUA Kecamatan Bojong dan Muhamad Izazi Nurjaman, M.H membimbing mahasiswa PPL di KUA Kecamatan Wanayasa.

Penutupan PPL di KUA Kecamatan Bojong
Penutupan PPL di KUA Kecamatan Bojong

Mahasiswa PPL STAI Al Badar Cipulus Purwakarta mendapat sambutan baik dari Mahkamah Agung, khususnya melalui Pengadilan Agama (PA) Purwakarta dan KUA kecamatan. Sekretaris dan Panitera PA Purwakarta misalnya menyampaikan apresiasi luar biasa terhadap program ini, karena dianggap memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan. Adapun potensi besar itu antara lain: Pertama, peluang untuk menjadi tenaga ahli di bidang Hukum Ekonomi Syariah (HES) di PA Purwakarta terbuka lebar. Kedua, mahasiswa memiliki kesempatan mempelajari berbagai kasus nyata yang ditangani oleh PA Purwakarta. Ketiga, mahasiswa mendapatkan pembelajaran langsung tentang administrasi dan hukum acara di pengadilan agama. Panitera PA Purwakarta juga mengusulkan agar durasi PPL diperpanjang menjadi minimal tiga bulan untuk memastikan mahasiswa dapat memaksimalkan pembelajaran mereka. “Ke depan, PA Purwakarta siap kembali bekerja sama dengan STAI Al Badar Cipulus Purwakarta,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Yayan Nuryana, S.Ag., M.H Ketua KUA Kecamatan Wanayasa yang juga pernah menjadi santri di Pondok Pesantren Al-Hikamussalafiyah sangat mengapresiasi terkait keberadaan mahasiswa dan juga STAI Al Badar Cipulus Purwakarta. “Keberadaan STAI Al Badar Cipulus merupakan bagian dari manifestasi cita-cita abah (K.H Adang Badrudin alm) yang sudah terlaksana dan perlu dikelola sebaik mungkin, sehingga melahirkan mahasiswa yang unggul dan mandiri serta mampu meneruskan cita-cita abah ke depan,” ungkapnya. Sehingga Kang Yayan (panggilan kesayangan ketika menjadi santri) mengungkapkan “jangan pernah kapok datang lagi kesini, mari berkolaborasi untuk memberikan pemahaman dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.

 Penutupan PPL di KUA Kecamatan Wanayasa
 Penutupan PPL di KUA Kecamatan Wanayasa

Penutupan ini berlangsung khidmat di setiap instansi dengan hadirnya perwakilan dari masing-masing instansi, dosen pembimbing, dan mahasiswa peserta PPL. Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Alif Pasah Fachrudin, M.H, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung keberhasilan program ini. “Kami sangat berterima kasih kepada Pengadilan Agama Purwakarta dan tiga KUA atas bimbingan dan dukungannya. Sinergi ini sangat berharga bagi mahasiswa kami untuk mengenal dunia kerja lebih dekat,” ujarnya. Mahasiswa peserta PPL juga menyampaikan rasa syukur atas kesempatan dan pengalaman yang didapatkan. Pengalaman ini telah membuka wawasan dan memperdalam pemahaman mereka tentang praktik hukum syariah di lapangan.

Penutupan kegiatan ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah STAI Al Badar Cipulus Purwakarta untuk terus mengembangkan diri. Dengan pengalaman yang diperoleh, mereka diharapkan siap menghadapi tantangan dunia kerja dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Program PPL ini juga menjadi bukti nyata komitmen STAI Al Badar Cipulus dalam mencetak generasi muda yang kompeten dan berintegritas di bidang hukum ekonomi syariah. Ke depan, selain di Pengadilan Agama dan KUA, PPL Prodi Hukum Ekonomi Syariah Insya allah akan dilaksanakan di lembaga keuangan dan bisnis syariah seperti perbankan syariah, pegadaian syariah, asuransi syariah, lembaga keuangan mikro syariah dan lembaga keuangan lain yang relevan dengan ilmu hukum ekonomi syariah, khususnya di Kabupaten Purwakarta.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun