oleh: Muhamad Taufik BK (Dosen Universitas Singaperbangsa Karawang)
Tahukah kamu, berapa gaji Guru atau pendidik di masa Umar Ibn Khattab r.a ?
Pada masa Umar ibn Khattab menjadi khalifah kaum muslimin beliau sangat antusias terhadap pengembagan sumber daya manusia kala itu. Beliau bahkan tidak segan-segan memberi hukuman pada mereka yang enggan menuntut ilmu. Di mata beliau menuntut ilmu wajib hukumnya, sehingga siapapun yang enggan menuntut ilmu maka penjara akan menjadi tempat bagi mereka.
Namun, tak hanya itu. Demi sebuah kemajuan pendidikan beliau membayar gaji para pengajar sebesar 15 dinar setiap bulan. Ini bisa kita baca dalam buku berjudul ‘Fikih Ekonomi Umar Bin Khattab” karangan Dr. Jaribah bin ahmad Al-Haritsi.
Dijelaskan dalam Kompas.com sebagaimana dikutip dari laman resmi logammulia.com pada Sabtu (30/1/2021), bahwa harga koin emas dinar yang diproduksi Antam 91,7 persen dan berat 4,25 gram dijual seharga Rp 3.582.007. Sedangkan dikutip dari akurat.co bahwa 1 dinar di masa Rasuliullah setara Rp2,2 juta.
Jika kita gunakan dinar versi Rasulullah SAW, maka gaji guru pada masa khalifah Umar Ibn Khattab dengan 15 dinar setara dengan 33 juta/bulan. Sebuah angka atau nominal pendapatan guru yang sangat fantastis jika direalisasikan untuk kehidupan saat ini. Ini sangat ironi dan patadoks dengan kenyataan guru di Indonesia khususnya. Kita masih melihat guru yang mendapatkan gaji di bawah Rp.500 ribu/bulan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H