Kota Bekasi, Ketua DPC Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (YGANN) Kota Bekasi, Ainsyam mengaku dalam waktu dekat ini, akan beraudensi ke beberapa stekcholder di Kota Bekasi. Hal itu dalam bentuk komitmen mengenai program-prgram priotas yang ingin dilaksanakan.
Sebelumnya, pada 28 Maret 2024 lalu, YGANN Kota Bekasi sudah melakukan audensi ke Polres Metro Bekasi Kota, yang diterima langsung oleh Kapolres (Kombes) Dani Hamdani dan Kasat Narkoba (AKBP) Farlin L Toruan.
Untuk selanjutnya, Ainsyam masih menunggu agenda stekholder lainnya, seperti dari Kodim 0507, PJ Wali Kota Bekasi, Sekretaris Daerah, DPRD Kota Bekasi serta Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Jum'at 3/5/2024.
Ini semua, Ainsyam menilai perlu terus dilakukan karena misi dan visi YGANN menggaungkan Kota Bekasi Bersih dari Narkoba (Bersinar).
"Nanti akan menyosialisasikan, penyuluhan anti narkoba baik di sekolah-sekolah, instansi pemerintahan atau swasta. Bahkan kita ingin melaksanakan program test urine," ungkap dia.
Yang pastinya, YGANN Kota Bekasi bekerja keras untuk menjalankan Intruksi Presiden (Inpres) nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN).
Dengan ini, Ainsyam mengharapkan dukungan dari semua stakholder yang ada di Kota Bekasi tanpa terkecuali agar program-program P4GN ini berjalan lancar dan sebagaimana mestinya.
Sekedar informasi, berdasarkan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Intruksi Presiden (Inpres) nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN (Rencana Aksi Nasional). Permendagri nomor 12 Tahun 2019 tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H