Mohon tunggu...
M.Dirham (Sekretaris YGANN)
M.Dirham (Sekretaris YGANN) Mohon Tunggu... Jurnalis - Kehumasan DPC Yayasan GANN Kota Bekasi

Sosial

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kota Bekasi Bersinar, Ketua YGANN: Perlu Dukungan Stakeholder

3 Mei 2024   21:05 Diperbarui: 3 Mei 2024   21:14 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kota Bekasi, Ketua DPC Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (YGANN) Kota Bekasi, Ainsyam mengaku dalam waktu dekat ini, akan beraudensi ke beberapa stekcholder di Kota Bekasi. Hal itu dalam bentuk komitmen mengenai program-prgram priotas yang ingin dilaksanakan.

Sebelumnya, pada 28 Maret 2024 lalu, YGANN Kota Bekasi sudah melakukan audensi ke Polres Metro Bekasi Kota, yang diterima langsung oleh Kapolres (Kombes) Dani Hamdani dan Kasat Narkoba (AKBP) Farlin L Toruan.

Untuk selanjutnya, Ainsyam masih menunggu agenda stekholder lainnya, seperti dari Kodim 0507, PJ Wali Kota Bekasi, Sekretaris Daerah, DPRD Kota Bekasi serta Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Jum'at 3/5/2024.

Ini semua, Ainsyam menilai perlu terus dilakukan karena misi dan visi YGANN menggaungkan Kota Bekasi Bersih dari Narkoba (Bersinar).

"Nanti akan menyosialisasikan, penyuluhan anti narkoba baik di sekolah-sekolah, instansi pemerintahan atau swasta. Bahkan kita ingin melaksanakan program test urine," ungkap dia.

Yang pastinya, YGANN Kota Bekasi bekerja keras untuk menjalankan Intruksi Presiden (Inpres) nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN).

Dengan ini, Ainsyam mengharapkan dukungan dari semua stakholder yang ada di Kota Bekasi tanpa terkecuali agar program-program P4GN ini berjalan lancar dan sebagaimana mestinya.

Sekedar informasi, berdasarkan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Intruksi Presiden (Inpres) nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN (Rencana Aksi Nasional). Permendagri nomor 12 Tahun 2019 tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun