Mohon tunggu...
M.Dirham (Sekretaris YGANN)
M.Dirham (Sekretaris YGANN) Mohon Tunggu... Jurnalis - Kehumasan DPC Yayasan GANN Kota Bekasi

Sosial

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Wakil Ketua YGANN Kota Bekasi Sebut Bagian Misinya, Soal Mendukung Hak Rehabilitasi Bagi Penyalahgunaan Narkotika

17 Maret 2024   03:37 Diperbarui: 18 Maret 2024   04:55 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
WakIl Ketua YGANN Kota Bekasi, Yoyo Suharyono

Bekasi- Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (YGANN) Kota Bekasi, Yoyo Suharyono mendukung tentang hak rehabilitasi bagi penyalahgunaan Narkoba, pada Minggu (15/3/2024).

Menurutnya, hal itu merupakan salah satu bagian dari misi Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (YGANN).

 Sebagai informasi, Yayasan GANN mempunyai Visi yaitu terwujudnya masyarakat Indonesia yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Sedangkan Misi YGANN  diantaranya, melaksanakan berbagai upaya pembinaan, pendidikan, pelatihan bagi warga masyarakat untuk membangun daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. 

Melaksanakan penyuluhan-penyuluhan dan advokasi di lingkungan-lingkungan masyarakat, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.Membantu memonitor, pengawasan dan pengawalan atas upaya-upaya penegak hukum oleh aparat penegak hukum atas kasus-kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. 

Membangun kerja sama yang Synergic dengan semua lembaga baik pemerintah maupun non pemerintah dan dunia internasional untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan bersama aparat penegak hukum. Meningkatkan partisipasi masyarakat, agar dengan kesadarannya membantu menangkal, mencegah dan memonitor penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba.

 Menyebar luaskan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba melalui media massa, baik media cetak, elektronik, media sosial maupun media luar ruang. Mendukung hak rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkoba. Mendirikan rumah rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba di semua wilayah Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun