Virtual Private Network atau VPN adalah teknologi yang digunakan untuk menyediakan koneksi aman antara dua jaringan, seperti kantor, sekolah, rumah atau dua komputer yang berada di lokasi yang berbeda. VPN mengharuskan menggunakan koneksi internet untuk menghubungkan dua jaringan ini, dan menggunakan teknologi enkripsi untuk melindungi data yang dikirimkan melalui jaringan tersebut dari peretas atau pihak yang tidak sah.
VPN dapat digunakan untuk beberapa tujuan, di antaranya adalah:
1. Memungkinkan karyawan untuk bekerja dari jarak jauh dengan mengakses jaringan kantor dari tempat manapun
2. Memungkinkan akses ke konten yang diblokir di negara tertentu
3. Memungkinkan akses ke jaringan yang aman saat menggunakan jaringan Wi-Fi umum
Ada dua jenis VPN yang umum digunakan, yaitu VPN dengan koneksi klien-ke-server dan VPN dengan koneksi server-ke-server. VPN dengan koneksi klien-ke-server mengharuskan pengguna untuk menginstal perangkat lunak VPN pada komputer mereka, sementara VPN dengan koneksi server-ke-server dapat digunakan tanpa perangkat lunak tambahan.
VPN dapat digunakan dengan berbagai protokol, di antaranya adalah PPTP, L2TP, SSTP, dan IKEv2. PPTP adalah protokol yang paling sederhana dan paling cepat, tetapi juga yang paling rentan terhadap serangan. L2TP dan SSTP lebih aman dibandingkan dengan PPTP, tetapi juga lebih lambat. IKEv2 adalah protokol yang paling aman dan paling stabil, tetapi juga yang paling sulit untuk diimplementasikan.
Secara keseluruhan, VPN adalah teknologi yang penting untuk menyediakan koneksi aman antara dua jaringan dan melindungi data yang dikirimkan melalui jaringan tersebut dari peretas atau pihak yang tidak sah. Namun, VPN tidak selalu memberikan privasi yang seutuhnya karena bisa dilihat oleh pihak provider atau negara yang menyediakan VPN tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H