Mohon tunggu...
Muhamad Wildan Nursyamsi
Muhamad Wildan Nursyamsi Mohon Tunggu... Programmer - Programmer
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Memiliki minat dan ketertarikan pada teknologi terutama pada web. Menyukai hal-hal baru untuk dipelajari.

Selanjutnya

Tutup

Financial

6 Cara Mendaptkan Uang Menggunakan HP, Nomor 6 Paling Nikmat

16 Januari 2023   08:38 Diperbarui: 16 Januari 2023   08:52 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar dari pixabay 

Ada beberapa cara untuk mendapatkan uang dengan mudah melalui ponsel, diantaranya:

  1. Menjadi affiliate marketer: Anda dapat menjual produk atau layanan orang lain dan mendapatkan komisi dari setiap penjualan yang Anda lakukan.

  2. Menjual barang bekas: Anda dapat menjual barang-barang yang tidak Anda gunakan lagi melalui aplikasi seperti OLX atau Tokopedia.

  3. Menjadi freelancer: Anda dapat menawarkan jasa Anda seperti menulis, desain grafis, atau pemrograman di situs seperti Upwork atau Freelancer.

  4. Menjadi dropshipper: Anda dapat menjual produk dari supplier tanpa harus memiliki stok produk sendiri, dengan menggunakan aplikasi seperti Shopify.

  5. Menjadi driver online: Anda dapat mendaftar sebagai driver di aplikasi seperti Go-jek, Grab atau Uber.

  6. Investasi Online: Anda dapat membuat investasi online di aplikasi seperti Ajaib, Modal Raky atau Bareksa

Semua cara ini memerlukan usaha dan kerja keras, jangan berharap bahwa uang akan datang dengan sendirinya tanpa usaha. Pemilihan cara yang tepat juga sangat penting, Anda harus memilih cara yang sesuai dengan minat dan kemampuan Anda.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun