Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Halo teman-teman yang memiliki hak pilih atau mungkin yang masih belum punya nih.... :)
Bimbingan Teknis (BIMTEK) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dilaksanakan secara serentak oleh KPU RI, KPU Provinsi, Kabupaten/Kota melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing.
Tujuan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (PEMILU 2024) adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pemilih yang menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selain itu juga, kalau tujuh orang ini dilatih, maka juga ada kesempatan bagi tujuh orang ini saling mengingatkan pemahaman dan kemampuan teknis dalam penyelenggaraan pemungutan, penghitungan suara di TPS.
Semoga bermanfaat informasi yang saya bagikan kali ini dan terima kasih 😁
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H