Keterwakilan perempuan dalam politik di Indonesia, sampai saat ini belum memenuhi penetapan keterwakilan minimal 30 persen. Padahal, dorongan dalam usaha meningkatkan keterwakilan perempuan, telah menguat sejak ditetapkannya UndangUndang nomor 2 tahun 2008 mengenai Partai Politik dimana satu pasalnya, mewajibkan kepengurusan dalam tiap partai politik harus mencakup 30 persen perempuan.Â
Mengapa keterwakilan politik perempuan menjadi hal yang penting untuk diperjuangkan? Karena, keberadaan perempuan yang memiliki akses berpolitik tentu akan sangat diperlukan sebagai wakil dari para perempuan lain sehingga kepentingan-kepentingan mereka dapat diperjuangkan.Â
Kemudian bila keterwakilan politik perempuan sudah dipandang cukup penting bagi negara mengapa permasalahan keterwakilan minimal 30 persen belum juga terpenuhi?
Hal yang menjadi permasalahan keterwakilan politik perempuan di Indonesia masih rendah setidaknya ada 3 faktor kendala yakni pertama, kendala dari masyarakat yang masih memandang bahwa perempuan tidaklah cukup memiliki keterampilan memimpin.Â
Kedua, kendala dari partai politik yang masih belum bisa memenuhi kuota 30% keterwakilan politik di Indonesia karena masih kurangnya kemampuan, kompetensi, dan kapabilitas dari pihak perempuan untuk bisa berkualitas dalam bidang kerja di parlemen.Â
Kemudian partai politik pun memandang bahwa perempuan masih kurang mendapatkan minat yang banyak dari masyarakat sehingga tidak banyak yang dimajukan ke dalam delegasi calon kandidat.Â
Ketiga, Â sistem parlemen itu sendiri yang kurang memihak kepada kesetaraan gender dalam kebijakan publiknya karena bisa dilihat faktanya bahwa kebijakan publik yang memihak atau mendukung keseteraan gender itu ada dalam kebijakan rancangan undang-undang penghapuasan kekerasan seksual atau RUU PKS yang sudah berlarut-larut tidak kunjung disahkan menjadi undang-undang.
Oleh karena itu, penulis memberikan saran untuk meningkatkan keterwakilan politik perempuan dengan merubah kondisi yang ada sekarang di masyarakat tentunya harus dibutuhkan pendidikan politik pada perempuan di tingkat akar rumput dengan diimbangi kebijakan politik yang sesuai di tingkat lokal maupun nasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H