Mohon tunggu...
Muhay Tabuni
Muhay Tabuni Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Implementasi Pancasila dan Toleransi Agama di Papua

1 Maret 2016   19:06 Diperbarui: 2 Maret 2016   12:48 576
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Papua_http - Beberapa hari yang lalu beredar surat pernyataan pelarangan pembangunan mesjid atau mushola di wilayah Jayawijaya-Papua yang di keluarkan oleh PGGJ (Persekutuan Gereja Gereja Jayawijaya ) yang berisi tentang penolakan pembangunan Mesjid Baiturrahman Wamena, dalam surat tersebut Pdt Abraham Ungirwalu, S.Th. selaku Ketua PGGJ Kab. Jayawijaya menyatakan sikap dari gereja-gereja di kawasan Jayawijaya terhadap pembangunan rumah ibadah umat islam tersebut. (Disini)

Jika kita simak poin-poin tuntutan surat diatas, tentunya sudah jelas hal ini bertentangan dengan asas kerukunan beragama di Indonesia bahkan bertolak belakang dengan pancasila sila pertama yaitu "Ketuhanan yang maha ESA"  dan tidak menutup kemungkinan hal ini juga berpotensi mengakibatkan disintegrasi yg bersifat SARA  dan sangat berpengaruh terhadap situasi dan kondisi khususnya di Papua.

Berkaitan dengan hal tersebut diharapkan Masyarakat Papua khususnya Umat Kristiani dan Umat Muslim tidak terprovokasi dengan adanya penyebaran berita tersebut, peranan FKUB di tanah Papua juga diharapkan bisa pro aktif dalam melaksanakan sosialisasi dan upaya menumbuh kembangkan toleransi antar umat beragama serta memberikan rekomendasi tertulis tentang persetujuan pendirian rumah peribadatan, sehingga dengan adanya perijinan yang sudah sesuai dengan aturan maka pembangunan sarana peribadatan bisa dilaksanakan dengan baik tanpa adanya penolakan dari masyarakat di sekitarnya.

Selain itu FKUB harus meningkatkan pemahaman dan saling pengertian serta mendorong partisipasi dan kerjasama umat beragama dalam memperkuat dasar kerukunan hidup beragama guna membangun dan memelihara harmoni sosial dalam kerangka persatuan dan kesatuan nasional, sasarannya adalah terciptanya suasana kehidupan keagamaan yang kondusif bagi upaya pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran agama serta tumbuhnya saling pengertian, partisipasi dan kerjasama umat  beragama, yang mendukung bagi pembinaan dan pemeliharaan umat beragama di Tanah Papua.

Untuk lebih memahami tentang apa itu toleransi beragama silahkan simak tulisan saya sebelumnya disini *Red_MT

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun