Mohon tunggu...
Muhaimin Abdullah
Muhaimin Abdullah Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

I have nothing to share and I have nothing to deal with... be honest..\r\n\r\n\r\nPIN me on 300CA015\r\nTwitter @muhaiminabd\r\n

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Indonesia Kini Butuh Perusahaan Listrik Swasta

23 November 2011   09:10 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:18 536
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Melihat kinerja pengelola listrik negara yang makin hari makin carut marut, nampaknya kehadiran perusahaan listrik swasta merupakan solusi yang cukup bagus guna menjamin kebutuhan masyarakat akan listrik. Pemadaman bergilir yang terjadi hampir setiap hari selama berjam-jam merupakan bukti bahwa pengelola listrik di negeri ini butuh saingan agar listrik tidak dimonopoli oleh pengelola dan penyedia listrik milik negara saja. Masyarakat butuh alternatif dan berhak memilih untuk menggunakan jasa penyedia listrik milik negara ataukah swasta.

Monopoli perusahaan listrik milik negara membuat masyarakat tidak mempunyai pilihan lain. Sebagai satu-satunya pengelola listrik, sudah sepantasnya pengelola listrik negara berbenah akan ketidak-nyamanan yang ia berikan kepada rakyat. Barang-barang eletronik sudah banyak yang rusak akibat pe,madaman bergilir. parahnya lagi, tidak ada informasi tentang jadwal pemadaman bergilir yang dikeluarkan. Ini merupakan sebuah bentuk penghianatan terhadap rakyat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun