Mohon tunggu...
Muh Afit Khomsani
Muh Afit Khomsani Mohon Tunggu... Penulis - Netfid Indonesia

Muh Afit Khomsani merupakan Ketua Umum Netfid Indonesia. Ia memimpin organisasi tersebut untuk bekerja pada isu politik dan demokrasi, khususnya yang berkaitan dengan topik Pemilu, korupsi, dan gerakan masyarakat sipil. Jaringan Netfid Indonesia ada di 29 Provinsi dan 91 Kota Kabupaten di Seluruh Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Politik

64 Tahun Mengabdi: Membaca Ulang Strategi Globalizing PMII

17 April 2024   23:13 Diperbarui: 17 April 2024   23:33 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

PMII selalu berpegang teguh pada moderatisme dan keseimbangan -tidak konservatif dan tidak pula liberal- dalam hal apapun. Sejak lahirnya hingga kini, PMII meyakini bahwa kehidupan beragama tidak boleh hanya terjebak pada simbol formal dan eksklusivitas keagamaan, melainkan harus mencapai inti dan substansi dari agama itu sendiri. Dalam Islam misalnya, agama harus hadir sebagai rahmat lil alamin, ramah, penuh kedamaian, dan membawa keselamatan semesta, bukan teror, kebencian, apalagi kekerasan atas nama agama.

PMII melihat bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara harus diposisikan secara tepat, tidak sebagai ultranasionalisme berlebihan, atau liberalisme ekstrem. PMII tidak sepakat adanya dominasi struktur kekuasaan negara atas segalanya, termasuk membatasi -bahkan menolak- ekspresi keagamaan. Sebaliknya, negara harus melindungi, mendukung, dan memfasilitasi kehidupan beragama semua warga negaranya. Negara dan agama harus diletakkan dalam konsep nation-state yang secara bersama-sama terikat dengan loyalitas dan solidaritas umum serta menyatu dalam wawasan kebangsaan yang terikat pada fakta historis masa lalu dan konteks saat ini.[iv] Keyakinan akan gagasan dan konsep inilah yang kemudian dapat menjadi modal penting dalam 'menduniakan' PMII sekaligus mempromosikan PMII, Islam, dan Indonesia.

Internasionalisasi PMII: Peluang dan Tantangan

Melakukan rancang bangun gerakan PMII di level internasional penting untuk melihat dan belajar dari para pendahulu. Mulai dari Perang Dingin Barat -- Uni Soviet hingga konflik antara Israel dan Palestina, para senior PMII secara cerdas melihat peluang dan dan celah apa yang dapat diisi oleh kelompok pemuda Indonesia, termasuk PMII. Hal tersebut banyak dipengaruhi oleh adanya komitmen terhadap nilai perjuangan organisasi, kemampuan PMII untuk menangkap informasi secara utuh tentang perkembangan politik internasional dan keberanian untuk menyusun langkah konkrit tentang peran apa yang dapat mainkan oleh PMII.

Jika kita sudah mempunyai modal historis dan ideologis, adalah vital untuk melanjutkan komitmen PMII tersebut. Meskipun demikian, PMII masih mempunyai dua pekerjaan besar untuk mempertegas visi besar organisasi, yaitu (1) merumuskan arah gerak organisasi dalam bidang hubungan internasional, dan (2) reformulasi kaderisasi yang berdaya saing global. Penulis mendasarkan dua hal tersebut pada fakta bahwa peluang internasionalisasi itu ada. Pertama adalah diaspora kader. Sebagai organisasi kaderisasi, pengembangan kualitas sumber daya kader yang unggul adalah prioritas PMII. Misalkan, peluang dan kesempatan untuk studi luar negeri dengan beasiswa, short course, student exchange, dan internship terbuka luas.

Internasionalisasi PMII berpotensi untuk membuka peluang bagi kader PMII untuk meningkatkan kualitas dan potensi diri dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, dan pada saat yang sama going abroad memberikan akses jaringan dan pengalaman yang berharga. Kedua, peningkatan kualitas kader akan berdampak positif pada organisasi. Kader dengan kualitas terbaik akan kembali dan membangun organisasi sesuai dengan bidang profesional mereka. Hal inilah yang kemudian akan meningkatkan value dan bargain bagi organisasi, termasuk dalam proses rekrutmen calon anggota.

Ketiga, globalizing PMII menunjukan bahwa PMII ada dan berkontribusi bagi dinamika politik internasional untuk memberikan rekomendasi dan alternatif bagi para aktor global dalam merumuskan kebijakan. Akan tetapi, keunggulan tersebut masih ramai pada aktivitas dan konsentrasi individu, bukan sebuah gerakan kolektif organisasi. Situasi ini tentu akan berdampak pada menguapnya potensi organisasi. Hal ini dipandang perlu untuk kemudian merumuskan ulang strategi menjadikan PMII mendunia. Tantangan ke depan adalah bagaimana PMII mampu merumuskan arah gerak organisasi dalam bidang hubungan internasional, serta merancang ulang format kaderisasi yang mendukung kapasitas kader untuk mampu bersaing secara global.

Peran PMII dalam Konteks Hubungan Internasional

Meskipun negara masih menjadi aktor dominan dan faktor yang paling menentukan dalam relasi antarnegara, kita tidak bisa menafikan bahwa terdapat aktor lainnya dalam hubungan internasional saat ini, yaitu aktor non-negara. Aktor non-negara meliputi organisasi pemerintah internasional, organisasi masyarakat sipil, korporasi multinasional, organisasi kepemudaan, kelompok lobi, organisasi keagamaan, dan sebagainya.

Dalam hal ini, PMII termasuk ke dalam aktor non-negara, di mana PMII mempunyai interaksi, pengaruh, dan kapasitas untuk memberikan dampak terhadap aktor utama, yaitu negara dalam proses pengambilan keputusan internasional. Interaksi merujuk pada kemampuan PMII untuk membangun komunikasi baik dengan aktor negara maupun aktor non-negara lainnya seperti jaringan organisasi pemuda internasional, lembaga donor, dan organisasi antarpemerintah internasional.

PMII juga mempunyai kekuatan untuk mempengaruhi aktor-aktor utama dalam hubungan internasional, serta kapasitas untuk melakukan lobi, diplomasi, dan menyusun rekomendasi atas kebijakan yang ada. Hal ini tidak terlepas dari peran dan kontribusi PMII dalam pembangunan nasional dan keterlibatan PMII dalam agenda-agenda internasional lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun