Mohon tunggu...
Muhaemin Af
Muhaemin Af Mohon Tunggu... Dosen - https://www.senidandesain.com

kunjungi https://www.senidandesain.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Corak atau Aliran Seni Rupa

24 November 2019   10:53 Diperbarui: 16 Juni 2020   11:18 389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kepersisan ini bertingkat-tingkat sesuai kemampuan pelukis, pematung atau perupa lainnya dalam menggambarkan alam. Kenyataannya, tidak ada karya seni rupa naturalisme yang 100 persen persis dengan alam karena bagaimanapun juga pelukis atau pematung adalah pribadi yang subyektif yang melakukan distorsi di sana-sini untuk menghasilkan karya representasi alam yang dianggapnya ideal.

Contohnya adalah karya lukisan Basuki Abdullah yang menampilkan obyek lukisan yang "lebih indah" dari pemandangan atau manusia yang dijadikannya obyek lukisan.

Karya seni lukis Neoklasikisme mengidealisasi obyek lukisannya sebagaimana yang terlihat pada lukisan David dan Ingress. Faktor kunci di sini adalah sang perupa bermaksud untuk menirukan alam dalam berkarya.

Cara menirukan alam tidaklah penting. Hal yang penting adalah karya yang dihasilkan menggambarkan alam sebagaimana mata melihatnya. Upaya perupa menirukan alam telah mentradisi sejak peradaban awal manusia dan mencapai puncaknya, dalam konteks kepersisan wujud obyek yang digambarkan, pada Masa Klasik Yunani Romawi. 

Upaya peniruan alam ini berlanjut terus hingga saat ini; (2) makna khusus istilah naturalisme dalam kaitannya dengan Seni Rupa Modern yang merujuk pada gerakan seni rupa di awal Abad ke-19 yang dipengaruhi oleh tulisan Emile Zola, penulis Perancis yang pertama kali memperkenalkan istilah "Naturalisme." Untuk membedakannya dengan penggunaan istilah naturalisme yang generik, untuk istilah naturalisme dalam pengertian khusus, dituliskan "Naturalisme" (dengan awal kata huruf kapital).

Dalam seni rupa, karya seni rupa yang dikelompokkan sebagai karya seni rupa Naturalisme (sebagai sebuah gerakan) dihasilkan oleh pelukis pemandangan dan potret di abad ke-19 di Eropa yang dalam melukis, ia tidak bekerja di studio tetapi terjun langsung mengamati obyek yang dilukisnya.

Karakteristik dari lukisan Naturalisme yang dihasilkan oleh pelukis kelompok ini dihasilkan berdasarkan obyek yang sesungguhnya (bukan artifisial) melalui pengamatan langsung. Apa yang dilakukan oleh para pelukis ini tidak lepas dari pengaruh metode ilmiah yang dipraktikkan oleh para ilmuwan dalam memahami gejala alam melalui metode pengamatan (observasi). Pelukis Abad ke-19 yang dianggap menonjol sebagai pelukis Naturalisme antara lain: Jules Bastien-Lepage, Jean-Francois Raffaelli, dan John Constable.

Realisme

Realisme, yaitu corak karya yang dihasilkan oleh penganut aliran Realisme yang memandang dunia sebagai sesuatu yang nyata (tanpa ilusi). Penganut aliran ini ingin menciptakan hasil seni yang nyata dan menggambarkan sesuatu yang benar-benar ada dan kasat mata. Mereka berupaya menemukan dunia melalui penghayatannya terhadap kenyataan. Seorang pelukis perancis penganut aliran ini, Courbert berungkap bahwa, "Tunjukkalah malaikat padaku dan aku akan melukisnya".

Ungkapan itu bermakna bahwa ia tidak akan melukiskan sesuatu bila sesuatu itu tidak nyata. Oleh karena itu aliran atau gaya Realisme tidak menampilkan sesuatu jika tidak sesuai dengan kenyataan.

Namun, bila dijejaki karya-karya dari tokoh utamanya, tampak bahwa Realisme cenderung melukiskan kenyataan yang menggambarkan sisi getir dari kehidupan manusia dengan maksud menggugah kesadaran, sehingga biasa dimaknai sebagai bentuk perjuangan moral. Tokoh yang dikenal beraliran atau bergaya Realisme adalah Gustave Courbert, Honore Daumier, dan Sudjojono dari Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun