pasien atau yang lebih dikenalnya (patient safety) adalah suatu dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman dan nyaman dalam upaya mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil.Â
Tentang keselamatanBerdasarkan peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 keselamatan pasien merupakan suatu sistem membuat pasien lebih aman, meliputi asesmen risiko, identifikasi dan pengelolaan risiko pada pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya, serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko dan juga mencegah terjadinya cedera yang disebabkan kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil. Kasus yang mungkin terjadi pada keselamatan pasien yakni salah satunya.
(kematian) seperti kasus contohnya : keluarga pasien menelpon seorang dokter dengan melaporkan keadaan pasien seperti merasa tidak enak badan, muntah dan ada ruam merah di perut kemudian seorang dokter langsung mendiagnosis pasien dengan penyakit virus dan menganjurkan keluarga untuk memberikan anti muntah. akan tetapi beberapa jam kemudian keadaan pasien memburuk dan harus dibawa ke UGD, pasien di diagnosa septikemia mengkonsus dan meninggal.Â
Menanggapi pada pernyataan kasus diatas jika saya sebagai humas atau dalam menanggapi permasalahan yang diatas yakni Hal yang pertama saya lakukan adalah mencari tau tentang permasalahan yang terjadi pada rumah sakit dengan tidak mengambil suatu keputusan secara langsung karena saya mencari tahu permasalahan dengan teliti dan benar.Â
Dan jika permasalahan sudah saya dapatkan hal kedua, saya akan menanggapi opini jika opini negatif dari masyarakat yang  menimbulkan kesalahpahaman atau kesalahan pribadi dari rumah sakit atau dari pihak pasien, hal yang ketiga saya akan memberikan penjelasan terkait permasalahan diatas dengan memberikan opini sebaik mungkin agar kedua belah pihak bisa diuntungkan dan tidak dirugikan.Â
Dalam hal tersebut saya kan memberikan penjelasan hal apa yang bisa menyebabkan pasien tersebut mengalami kematian dan juga terkait proses tenaga kesehatan apakah bekerja kurang maksimal atau hanya terjadi miss komunikasi yang mengakibatkan pasien mengalami kematian. Hal tersebut mungkin tidak mudah dalam menanggapi sikap sebagai humas dan haus memberikan opini sebaik mungkin agar para masyarakat dan para pasien dapat mengetahui penjelasan yang benar dan tidak dirugikan dalam menjadi pasien di rumah sakit.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H